Jakarta, CNN Indonesia -- Institute for Developments
of Economics and Finance (Indef) menyoroti maraknya produk impor yang
dijual melalui platform e-commerce. Peneliti Center of Innovation and
Digital Economy Indef Media Wahyudi Askar menyebut porsi produk impor
bisa mencapai 90 persen.
Padahal, menurut Wahyudi, produk impor yang membanjir akan membuat upaya Kementerian
Perdagangan membasmi praktik predatory pricing dan melindungi produk lokal di
platform belanja online makin sulit dilakukan.
"Predatory pricing itu kan harus melihat mana yang
menguntungkan mana yang diuntungkan. Kalau kita melihat strukturnya 90 persen
adalah produk impor bagaimana kita membandingkannya dengan produk lokal?,"
ujarnya dalam webinar yang digelar Indef, Senin (8/3).
Mengutip sejumlah riset, Wahyudi menuturkan hampir sebagian
produk-produk impor yang dijual di marketplace juga berasal dari China.
Ironisnya ketika barang impor asal negeri tirai bambu membanjiri e-commerce
Indonesia, produk-produk lokal menghadapi pembatasan yang cukup besar ketika
ingin masuk China.
Wahyudi juga menyoroti potensi ketimpangan ekonomi yang
muncul dari maraknya digitalisasi di Indonesia. Pasalnya, mayoritas pedagang
yang kini memanfaatkan platform e-commerce bukanlah UMKM melainkan pelaku usaha
besar.
"Ini penelitian yang sudah banyak dilakukan. Artinya
ini perlu diantisipasi ke depan. Ada struktur e-commerce di Indonesia yang
tidak sustainable karena penjual adalah kelompok masyarakat atas,"
imbuhnya.
Seperti diketahui, masalah produk impor yang membanjiri
e-commerce sempat membuat Presiden Joko Widodo geram dan mengajak masyarakat
menggaungkan benci produk asing.
Belakangan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi
mengoreksi pernyataan tersebut dan menyatakan hal tersebut lebih disebabkan
karena banyaknya praktik predatory pricing di e-commerce.
Ia mengatakan Kementerian Perdagangan akan mengatur
pemberian diskon melalui perusahaan perdagangan digital, alias e-commerce untuk
mencegah dan memberantas praktik predatory pricing.
Predatory pricing adalah strategi penjualan dengan mematok
harga yang sangat rendah dengan tujuan menyingkirkan pesaing dari pasar dan
menarik pembeli dengan harga murah.
"Masalah harga itu adalah kesepakatan penjual dan
pembeli. Tetapi, untuk urusan diskon ini kami akan regulasi," ujarnya.
Ia juga akan memastikan transaksi penjualan yang berlaku di
Indonesia sesuai dengan asas dan aturan perdagangan dalam negeri. Dalam hal
ini, praktik curang perdagangan seperti predatory pricing, subsidi harga,
dumping, dan sejenisnya dilarang di Indonesia.
Oleh sebab itu, lanjutnya, Kementerian Perdagangan sebagai
wasit akan lebih ketat dalam mengawasi hal tersebut.
"Jadi, tidak bisa sembarangan dengan alasan diskon
perusahaan-perusahaan digital ini men-deploy (menyebarkan) me-launch (merilis)
dan mengerjakan predatory pricing. Jadi, alasannya diskon tapi sebetulnya
mereka melaksanakan predatory pricing," tegasnya.
Sumber : CNN Indonesia, 08.03.2021.
BalasHapusPoker online dengan presentase menang yang besar
ayo segera bergabung bersama kami di AJOQQ :D
WA : +855969190856