Oleh : Hendra Wibawa
JAKARTA (bisnis.com): Dephub akan memprioritaskan sekitar 20 maskapai penerbangan nasional keluar dari daftar larangan terbang Uni Eropa (UE) pada Februari 2010.
Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S. Gumay mengatakan 20-an maskapai merupakan bagian maskapai yang telah selesai menjalani resertifikasi air operator certificate (AOC).
"Mereka sudah selesai diresertifikasi AOC. Kami harapkan semuanya bisa dilepaskan dari airline ban UE," katanya hari ini. Dia menyatakan pihaknya akan mengusulkan maskapai itu diaudit oleh UE setelah terlebih dahulu didaftarkan.
Namun, Herry enggan menyebutkan nama 20-an maskapai itu dengan alasan tak ingat. Dia mengakui empat maskapai reguler seperti Lion Air, Batavia Air, dan Indonesia AirAsia diusulkan lepas dari larangan terbang UE akan masuk dalam daftar usulan lagi.
Pada Juli 2009, UE telah mencabut larangan terbang ke negara anggota UE untuk maskapai maskapai yakni "Garuda Indonesia", "Mandala Airlines", "Airfast Indonesia" dan "Premiair". (ln)
Sumber : Bisnis Indonesia, 04.12.09 (maaf, Sabtu 05.12.09 ngga sempat update, repot banget).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar