14 Desember 2009

[ID-BIZ] "Panasonic" Akan Kurangi Sekitar 3.400 Pekerja




BATAM, KOMPAS.com - Perusahaan komponen elektronik, PT Panasonic Shikoku Electronics Batam, di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, merencanakan mengurangi 3.469 pekerja, yang terdiri dari pekerja kontrak dan pekerja tetap, secara bertahap.




Pengurangan jumlah pekerja dilakukan karena perusahaan itu mengurangi kegiatan produksi akibat kekurangan pesanan.



Hal itu diungkapkan Manajer Sumber Daya Manusia PT Panasonic Shikoku Electronics Batam (PT PSEB) Herry Pranata di Batam, Kamis (5/11).



”Memang direncanakan ada pengurangan jumlah pekerja secara bertahap dalam satu tahun ke depan,” kata Herry.



Menurut dia, pekerja yang dikurangi mencapai 3.469 pekerja, yang terdiri dari pekerja kontrak sebanyak 2.920 orang.



”Kontrak mereka tidak diperpanjang lagi,” katanya. Sisa pekerja yang dikurangi merupakan pekerja tetap.



Direktur Keuangan PT PSEB Hiroshi Mizobuchi mengungkapkan, pengurangan jumlah pekerja dilakukan karena kondisi pasar melemah. PT PSEB mengalami penurunan pesanan sehingga memengaruhi kegiatan produksi.



”Penurunan pangsa pasar mencapai 10 persen dan kondisi pasar sulit diprediksi,” katanya.



Bukan iklim investasi



Menurut Hiroshi, pengurangan jumlah pekerja itu tidak terkait dengan iklim investasi di Batam. Namun, Hiroshi mengakui, penetapan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Batam tidak banyak memberikan pengaruh bagi kinerja perusahaan.



Herry menambahkan, penetapan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di Batam tidak banyak memberikan pengaruh karena sebagian besar produk PT PSEB diekspor.




Karena diekspor, barang-barang, seperti bahan baku, yang diimpor memang tetap tidak dikenai tarif bea masuk.



Menurut Herry, PT PSEB berdiri di Batam sejak tahun 1998. Selama ini, PT PSEB telah mempekerjakan 6.500 pekerja di dua unit usaha bisnis.



”Tidak semua unit usaha bisnis mengurangi pekerja. Satu unit usaha bisnis tidak mengurangi pekerja,” katanya.



Belum lapor



Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Syakyakirti mengakui, sampai saat ini, PT PSEB belum memberikan laporan rencana pengurangan tenaga kerja. Namun, pihak PSEB sudah menyampaikan rencana pengurangan jumlah pekerja itu secara lisan.



Kepala Biro Humas dan Pemasaran Otorita Batam Rustam Hutapea mengungkapkan, pengurangan tenaga kerja oleh PT PSEB tidak terkait dengan iklim investasi di Batam.




Pengurangan tenaga kerja itu memang dilakukan karena pesanan PT PSEB berkurang dan sulit bersaing di pasar akibat krisis finansial global.



Akhir tahun lalu, diberitakan, sekitar 75.000 pekerja di Batam terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai imbas krisis global yang menerpa sejumlah perusahaan di kawasan industri ini.



Paling tidak ancaman PHK 30-40 persen dari total pekerja. Kalau pekerja di Batam 250.000 orang, itu berarti ada 75.000 orang yang terancam.



Saat itu diperkirakan gelombang PHK di Batam terjadi sekitar tahun 2009 hingga 2010 pada saat krisis global gelombang kedua. Hal itu karena dampak krisis global di Batam diperkirakan baru terasa pada kuartal III-2009. (FER)




Sumber : Kompas, 06.11.09.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar