12 Desember 2009

[ID-BIZ] Enam Perusahan Ditunjuk Impor Gula 500.000 Ton

Oleh : Maria Y. Benyamin

JAKARTA (bisnis.com): Pemerintah menunjuk enam perusahaan untuk melakukan importasi gula kristal putih (GKP) sebesar 500.000 ton.

Keenam perusahaan itu adalah : "PTPN IX" dengan alokasi impor sebesar 81.000 ton, "PTPN X" 94.500 ton, "PTPN XI" 103.500 ton, "PT RNI" 85.500 ton, "PT PPI" 85.500 ton, dan "Perum Bulog" 50.000 ton.

Alokasi impor GKP kepada perusahaan tersebut (kecuali Bulog) didasarkan atas kinerja masing-masing perusahaan sejak 2006 s/d 2007.

Berdasarkan siaran pers yang dirilis Depdag sore ini, periode impor GKP sebanyak 500.000 ton ditetapkan mulai 1 Januari sampai dengan 15 April 2010. Langkah impor tersebut ditempuh untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan GKP pada akhir Februari sampai Mei 2010.

"Pemerintah melalui Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri Bidang Perekonomian pada tanggal 24 November 2009 telah menyetujui untuk melakukan impor GKP sebanyak 500.000 ton mulai 1 Januari sampai dengan 15 April 2010," tulis siaran pers itu.

Permasalahan kekurangan stok tersebut disebabkan karena hingga akhir November 2009 ini, masa giling tebu di seluruh pabrik gula (baik milik PTPN/RNI maupun swasta) sudah berakhir.

Produksi GKP nasional pada 2009 yang semula diperkirakan 2,9 juta ton, kenyataannya di lapangan diperkirakan hanya mencapai 2,6 juta ton atau berkurang 300.000 ton. (tw)

Sumber : Bisnis Indonesia, 08.12.09.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar