KOMPAS.com - Belum lama ini, kapal China berbendera Panama Sheng Neng 1 kandas di rute ilegal di jalur Great Barrier Reef di Australia. Akibatnya, seturut informasi dari situs Kementerian Perlindungan Lingkungan Hidup Australia pada Senin (12/4/2010), sekitar tiga juta ton minyak tertumpah ke laut. Jika tak tertanggulangi, perairan Australia akan menghadapi bencana lingkungan lebih besar.
Sementara itu, kasus kapal ini tampaknya juga bakal berbuntut panjang. Soalnya, pantauan dari udara oleh Menteri Perhubungan Australia Anthony Albanese kalau kapal itu nyatanya melanggar undang-undang kelautan negara tersebut. "Kapal itu keluar dari jalur begitu jauh," ujar Albanese.
Lebih lanjut, Albanese mengatakan pemerintah Australia segera bertindak tegas. Caranya, pihaknya akan membekuk siapa saja yang dianggap bertanggung jawab.
Kemudian, informasi terbaru menunjukkan pihak berwajib Australia sudah menangkap tiga orang terkait dengan insiden ini.
Nantinya, tiga pria tersebut dikenai dakwaan membelokkan kapal barang ke kawasan terlarang lainnya di wilayah Great Barrier Reef. Kalau dinyatakan bersalah, ketiga orang itu bisa dikenai denda maksimum melebihi 200.000 dollar AS.
Sementara itu, tim-tim penyelamat masih mencoba memompakan sekitar 1.000 liter bahan bakar berat keluar dari kapal sebelum dilakukan upaya untuk mengapungkan kembali kapal itu.
Sheng Neng 1, kata kementerian tersebut, tidak terdaftar di dalam Sistem Pelacakan Kapal Reef dan tidak menanggapi upaya pihak berwenang untuk melakukan kontak.
Hingga sekarang, makin banyak saja bukti menunjukkan kapal-kapal barang sering mengambil jalan pintas melewati taman laut yang terdaftar sebagai warisan dunia itu. Jalan pintas ini memang mengurangi waktu pelayaran dan juga menghemat biaya.
Sumber : Kompas : 12.04.10.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar