JAKARTA: Pemerintah Indonesia dan Kementerian Pupuk dan Kimia India menandatangani nota kesepahaman kerja sama pengembangan industri pupuk di Tanah Air.
Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendorong investasi yang dinilai menguntungkan di sektor pupuk, sesuai dengan studi kelayakan teknis dan ekonomi secara langsung atau melalui lembaga yang telah ditentukan.
Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan setelah penandatangan nota kesepahaman (MoU) itu, kedua pihak akan menunjuk satu lembaga atau perusahaan di sektor pupuk. Tugasnya melaksanakan proses negosiasi untuk merealisasikan kerjasama yang telah disepakati.
“Kedua belah pihak akan menunjuk lembaga atau perusahaan yang akan melakukan proses negosiasi untuk merealisasikan kerja sama itu berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di kedua negara,” kata Hidayat dalam siaran pers yagn diterima Bisnis kemarin malam.
Penandatanganan kerja sama antara Indonesia dan India dilakukan kemarin, disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menperin. Selain kerja sama itu, kementerian juga menandatangani MoU bersama Trimex Sands Pvt Ltd untuk pengembangan kawasan industri pemanfaatan sumber daya mineral berat.
Indonesia dan India sepakat untuk melaksanakan studi kelayakan yang menyeluruh terhadap rencana pembangunan pabrik urea di Indonesia.
Jika studi kelayakan rampung, proses kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan tentang persyaratan pembangunan pabrik pupuk urea.
Kesepakatan ini meliputi kesanggupan India menyerap produksi urea dari perusahaan Indonesia dengan harga yang layak.(hl)
Sumber : Bisnis Indonesia, 26.01.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar