JAKARTA: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar operator terminal, perusahaan pelayaran atau perusahaan bongkar muat yang berminat ikut tender di utara Kalibaru agar segera membentuk badan usaha pelabuhanan.
Suwandi Saputro, Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, menegaskan tanpa status itu perusahaan tidak akan bisa mengikuti tender sebagai investor di kawasan utara Kalibaru.
Suwandi Saputro mengatakan jadwal tender investor untuk kawasan utara Kalibaru belum berubah. Tender itu akan dibuka secepatnya atau paling lambat Mei 2011. “Peserta tender pasti BUP dengan ketentuan berlaku atas pendirian badan itu,” katanya.
Hal itu ditegaskan menyusul saat ini pengelola Pelabuhan Tanjung Priok, yaitu PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), telah menggandeng mitra perusahaan bongkar muat (PBM) untuk menjadi operator terminal.
“Banyak PBM mitra kerja kita yang akan berinvestasi tahun ini,” kata Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino.
Menurut dia, perusahaan PBM yang menjadi mitra kerjasama dengan PT Pelindo II diharuskan berinvestasi peralatan paling lambat 1 tahun.
PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Tanjung Priok sendiri sudah mengumumkan 16 perusahaan bongkar muat (PBM) siap menjadi pelaksana kegiatan usaha dalam rangka kelancaran pengoperasian terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
Ke-16 PBM tersebut adalah PT Dwipa Hasta Utama Duta, PT Kaluku Maritima Utama, PT Sarana Ultra layanan Cargo, PT Srikreasi Unggul Persada, PT Daisy Mutiara Samudera, PT Escorindo Stevedoring, PT Hampalan Jala Segara, PT Andalan Tama, PT Adipurusa, PT Mahardi Sarana Tama, PT Mitra Karunia, Samudera, PT Olah Jasa Andal, PT Sarana Bandar Nasional, PT Tangguh Samudera Jaya, PT Mitra Sentosa Abadi, dan PT Prima Nur Panurjwan.
(arh)
Sumber : Bisnis Indonesia, 30.03.11 (catatan : maaf juga 30/03/11 ngga sempat meng-kliping, masih ruepoooot).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar