JAKARTA: Tren kerja sama antarperusahaan milik negara untuk pengembangan sektor transportasi diharapkan justru jangan menurunkan minat swasta berinvestasi di bidang jasa usaha angkutan penumpang atau barang.
Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan undang-undang sektor transportasi saat ini mengakomodir swasta untuk ikut berinvestasi, semisal di pembangunan atau mengoperatori bandara, pelabuhan, dan rel kereta api.
“Keberadaan mereka [kerja sama antarperusahaan negara] justru harus mampu menarik minat swasta,” katanya hari ini.
Dia menuturkan kemampuan dana pemerintah, minus sumber daya dari BUMN, hanya 10% untuk pengembangan sektor transportasi.
“Pemerintah masih membutuhkan keterlibatan swasta dalam pengembangan sektor transportasi,” jelas Bambang.
Adapun Kementerian Keuangan pernah merilis bahwa proyek strategis yang akan menjadi fokus pemerintah salah satunya adalah infrastruktur transportasi senilai Rp28,6 triliun.
Seperti diketahui, saat ini kerja sama bank BUMN dengan perusahaan negara di bidang transportasi sedang gencar dilakukan.
Kemarin, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat fasilitas pinjaman dari BNI dan BRI senilai Rp4,02 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan 144 unit lokomotif dan 2.400 unit kereta.
Tahun lalu, KAI sudah mendapat pembiayaan modal kerja dari BRI senilai Rp300 miliar. BRI juga berkomitmen untuk meminjamkan dana bagi investasi KAI hingga Rp3 triliun.
Selain di sektor kereta api, kerja sama juga ada di bidang usaha pelabuhan dimana PT Pelabuhan Indonesia II mendapat Rp6,5 triliun dari bank BUMN.
Wamenhub mengatakan dirinya tidak mengetahui apakah kerja sama yang ada itu merupakan instruksi dari pihak berwenang.
“Yang jelas, diharapkan dapat semakin menarik bagi swasta untuk berinvestasi, seperti menjadi stimulir. Jangan justru sebaliknya,” kata dia. (sut)
Sumber : Bisnis Indonesia, 09.03.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar