
Dia mengatakan sampai saat
ini pihaknya belum menerima surat gugatan tersebut, karena itu emiten berkode
BLTA ini belum bisa menentukan sikap
terkait dengan berita gugatan itu.
"Maaf, tapi saya belum
dapat surat gugatan jadi tidak bisa komentar," katanya melalui pesan
singkat. (bas)
Sumber : Bisnis Indonesia,
15.06.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar