JAKARTA: Indonesia National
Shipowners Association (INSA) mengimbau agar operator pelayaran memanfaatkan,
pola kontrak demaga atau berthing window,untuk menghindari antrean kapal dan
bongkar muat menyusul diimplementasikannya pola tersebut di Pelabuhan Tanjung
Priok.
Ketua INSA Jaya,C.Alleson
mengatakan, kendati begitu pola berthing window hanya cocok bagi operator pelayaran yang kontinue melayani
rute reguler (terjadwal) dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kalau yang tramper
(hanya sewaktu-waktu) tidak diberlakukan kontrak window,"ujarnya kepada
Bisnis, hari ini Kamis (14/6).
INSA, kata dia, mencatat
jumlah pelayaran yang home base dan secara reguler melayani angkutan terjadwal
di pelabuhan Priok sama banyaknya dengan yang melayani tramper.
"Perbandingannya 50:50,
karenanya INSA sangat merespon positif adanya pola berthing window di pelabuhan
Priok tersebut,"paparnya.
Wakil Ketua Asosiasi
Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Tanjung Priok, Sodik Harjono
mengatakan, mendukung pemberlakuan pola berthing window kendati berpotensi
menggerus produktivitas pemanfaatan alat bongkar muat yang selama ini dimiliki
oleh perusahaan bongkar muat (PBM).
Apalagi,kata dia, hampir
sebagian besar perusahaan pelayaran juga melakukan kegiatan bisnis bongkar
muat, melalui anak perusahaan atau afiliasinya."Selama ini pelayaran
bersinergi dengan PBM pemilik peralatan dalam melayani bongkar
muat,"ujarnya.
Kepala Humas Pelindo II
cabang Tanjung Priok, Sofyan Gumelar mengatakan, dengan pola berthing window
diharapkan mengurangi ketergantungan pelayaran terhadap peralatan bongkar muat
milik PBM."Operator terminal yang akan melaksanakan pekerjaan itu
semua," ujarnya.(Faa)
Sumber : Bisnis Indonesia,
14.06.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar