04 Agustus 2012

[040812.ID.AIR] Akuisisi Batavia : Presiden SBY Minta Posisi Mayoritas Dipegang Domestik


JAKARTA: Kepala Negara meminta akuisisi Batavia Air oleh Air Asia, maskapai asal Malaysia, harus mengacu pada Undang-Undang No.1/2009 tentang Penerbangan, dimana mensyaratkan kepemilikan saham mayoritas dipegang oleh domestik.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan sampai saat ini proses akuisisi tersebut belum sampai ke Menteri Perhubungan.

“Saya cek sepertinya belum sampai di Menteri Perhubungan. Perihal akuisisi Batavia oleh Air Asia yang saya tahu ada proses. Sesuai dengan UU No. 1 tahun  2009. Kalau ada kerja sama, tentunya pemilikan saham lebih besar untuk domestik,” kata  Presiden SBY usai melakukan rapat koordinasi terkait sektor Perhubungan dan Pekerjaan Umum di Kantor Pusat PT Angkasa Pura II (Persero), Cengkareng, hari ini.

Menurut SBY, Menteri Perhubungan akan menyesuaikan proses akuisisi itu dengan mengacu pada ketentuan UU yang berlaku terutama sisi manfaatnya bagi jasa pengguna. Dengan pihak Malaysia, ujarnya, Indonesia ingin  mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan.

Penjualan saham maskapai penerbangan harus mendapat persetujuan sepenuhnya dari Kementerian Perhubungan yang merupakan pihak pembuat regulasi terkait dengan aturan penerbangan di Tanah Air.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang Ervan mengatakan terdapat aturan khusus untuk pembelian saham yang dilakukan oleh pihak asing atau berasal dari luar negeri yang tidak boleh melebihi dari 49% total saham.

“Dengan kata lain, saham dari perusahaan nasional harus menjadi mayoritas tunggal atau lebih besar dari keseluruhan saham asing,” katanya. (yus)

Sumber : Bisnis Indonesia, 02.08.12.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar