07 Agustus 2012

[070812.ID.SEA] Proyek Kalibaru : Kemenhub Jamin Netralitas Studi Konsesi


JAKARTA: Kementerian Perhubungan menjamin netralitas dan tidak akan ada tekanan dari pihak manapun dalam proses studi pemberian konsesi proyek terminal Kalibaru di Pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta Utara.

Kepala Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S.Ervan mengatakan, Kemenhub masih patuh dalam koridor perundang-undangan yang berlaku termasuk pada Keppres Penunjukan Pembnagunan Terminal Kalibaru.

"Kami bekerja sesuai Kepres tersebut.Soal konsesi juga merujuk pada undang-undang yang berlaku sebagaimana bunyi Kepres itu," ujarnya kepada Bisnis, hari ini Jumat (3/8).

Dia menyatakan hal itu menanggapi tudingan National Maritime Institute (Namarin) yang menyatakan Kemenhub menyandera proyek terminal Kalibaru.

"Tolong buktikan jika kami menyandera proyek itu. Namarin sebagai LSM kok menjadi corongnya Pelindo II ? Ini ada apa ya?.Harusnya semua pihak berfikir jernih, jangan memakai cara-cara tekan menekan seperti itu," ujarnya.

Bambang mengatakan, pemerintah memberikan konsesi pada suatu proyek pelabuhan mesti diikuti perhitungan yang matang.

"Lamanya waktu konsesi juga bisa bervariatif tergantung penilaian pemerintah dan pihak yang terkait lainnya. Bisa 20 tahun, 30 atau 50 tahun"ujarnya.

Untuk penilaian masa konsesi di Terminal Kalibaru inipun, kata dia, Kemenhub sudah melibatkan seluruh instansi terkait, tetapi memang prosesnya belum selesai.

Bambang mengungkapkan, sebenarnya sudah ada rekomendasi dari tim independen (lembaga surveyor) kepada pemerintah dan Pelindo II, mengenai perhitungan waktu konsesi pada terminal Kalibaru.

"Tetapi hasil rekomendasi itu ditolak oleh Pelindo II.Ini kan aneh?" ujarnya.

Kendati begitu, Bambang belum bersedia menyebutkan hasil rekomendasi dari tim independen lembaga surveyor nasional tersebut.

Sebelumnya, Direktur Namarin Jakarta Siswanto Rusdi menyatakan,  pembangunan Pelabuhan Kalibaru mulai memperlihatkan tanda-tanda ketidakjelasan.

Sesuai dengan jadwal yang sudah diungkapkan oleh media massa, groundbreaking seharusnya sudah dilakukan Juli lalu namun hingga kini kegiatan itu mangkrak.

Hal ini diakibatkan oleh belum adanya keputusan Kementerian Perhubungan belum juga terkait batas waktu konsesi yang diminta oleh Pelabuhan Indonesia II selaku pelaksana proyek.

"Dengan sikapnya yang hingga saat ini belum memutuskan batas waktu konsesi, Kemenhub sesungguhnya telah menyandera proyek Pelabuhan Kalibaru," ungkap Siswanto,yang juga  juru bicara Tim Pengawas Independen Proyek Pembangunan Terminal Peti Kemas Kalibaru,melalui siaran per-nya.(K1/Bsi)

Sumber : Bisnis Indonesia, 03.08.12.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar