JAKARTA: PT Berlian Laju Tanker (BLTA) berencana menjual 12 kapal yang telah diidentifikasi sebagai penimbul kerugian atau menghabiskan uang.
Hal itu disampaikan dalam penjelasan pengajuan draf proposal perdamaian pada rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini (10/8). Penjualan kapal merupakan salah satu langkah restrukturisasi utang yang ditawarkan kepada kreditur.
Rapat itu bagian dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara perusahaan pelayaran tersebut.
“Langkah-langkah telah diambil untuk menjual/membesi-tuakan kapal-kapal tersebut secepatnya,” ungkap konsep perdamaian BLTA yang disampaikan kepada kreditur.
Dalam rapat juga terungkap bahwa terdapat utang intercompany (anak perusahaan) sebesar Rp8,5 triliun, padahal pada rapat sebelumnya hanya disampaikan sejumlah Rp800 miliar. (sut)
Sumber : Bisnis Indonesia, 10.08.12.
Hal itu disampaikan dalam penjelasan pengajuan draf proposal perdamaian pada rapat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat hari ini (10/8). Penjualan kapal merupakan salah satu langkah restrukturisasi utang yang ditawarkan kepada kreditur.
Rapat itu bagian dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara perusahaan pelayaran tersebut.
“Langkah-langkah telah diambil untuk menjual/membesi-tuakan kapal-kapal tersebut secepatnya,” ungkap konsep perdamaian BLTA yang disampaikan kepada kreditur.
Dalam rapat juga terungkap bahwa terdapat utang intercompany (anak perusahaan) sebesar Rp8,5 triliun, padahal pada rapat sebelumnya hanya disampaikan sejumlah Rp800 miliar. (sut)
Sumber : Bisnis Indonesia, 10.08.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar