Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah diminta segera menaikkan tarif kapal feri di lintasan
komersial guna menjamin keselamatan angkutan penyeberangan dan menciptakan
iklim usaha yang kondusif.
Wakil Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan
(Gapasdap) Bambang Harjo mengatakan saat ini iklim usaha angkutan penyeberangan
sudah tidak sehat akibat tarif penyeberangan jauh di bawah standar.
"Berdasarkan hitungan Gapasdap, tarif masih kurang 61% dari batas
minimum. Akibatnya, operator harus menanggung kekurangan biaya sebesar itu
karena tarif sangat rendah, bahkan termasuk terendah di dunia," katanya
kepada Bisnis, Minggu (2/3).
Menurut Bambang, kondisi ini sangat berbahaya karena operator kapal feri
menjadi kesulitan menutupi biaya operasional, termasuk memenuhi standar
keamanan pelayaran yang ketat.
Saat ini, tuturnya, operator kapal feri dibebani lonjakan biaya, mulai dari
kenaikan gaji karyawan, harga komponen kapal, hingga biaya docking kapal.
"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, perlu segera
mengambil keputusan untuk menaikkan tarif. Jangan ditunda-tunda sebab ini
sangat terkait dengan keselamatan di angkutan penyeberangan," ujarnya.
Dia mengatakan Menteri Perhubungan EE Mangindaan sebenarnya secara prinsip
menyetujui penaikan tarif angkutan penyeberangan, khususnya untuk lintasan
komersial, tetapi keputusan resminya belum terbit.
"Kami yakin pemerintah tidak akan mengaitkan penaikan tarif kapal ini
dengan politik menjelang pemilu karena keselamatan pelayaran itu mutlak. Sebab,
kalau terjadi apa-apa di penyeberangan, pemerintah juga yang akan
bertanggung-jawab," katanya.
Selain tarif yang sangat murah, Bambang mengatakan perusahaan penyeberangan
harus menghadapi kondisi infrastruktur pelabuhan yang kurang memadai.
Saat ini, tuturnya, dermaga pelabuhan di sejumlah lintasan komersial masih
kurang sehingga kapal banyak menganggur atau waktu berlayar menjadi lama karena
harus antre. Akibatnya, biaya kapal melonjak sehingga menambah beban
perusahaan.
"Pemerintah harus segera menambah dermaga, terutama dermaga 6 di
Pelabuhan Merak yang belum terealisasi sampai sekarang. Perhatian pemerintah
sangat diperlukan agar kondisi usaha penyeberangan tidak menjadi makin
sulit," kata Bambang yang juga Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama
(DLU), operator kapal penyeberangan berbasis di Surabaya.
Meski demikian, lanjut Bambang, DLU tetap berkomitmen memberikan standar
layanan maksimal dan keamanan secara kontinyu kepada pengguna jasa.
Komitmen ini antara lain terbukti dengan keberhasilan DLU meraih
penghargaan tingkat nasional dan internasional sebagai perusahaan penyeberangan
terbaik.
Sejak 2008, ungkapnya, DLU meraih 150 penghargaan, termasuk 12 penghargaan
pada 2012 dan delapan penghargaan pada 2013. Pada bulan ini, lanjut Bambang,
DLU dianugerahkan lagi penghargaan sebagai penyedia jasa angkutan kapal
terbarik dari Prancis.
Tahun lalu, DLU menggondol penghargaan sebagai Perusahaan Penyedia Jasa
Angkutan Penyeberangan Pelayanan Terbaik I dari Kementerian Perhubungan.
Penghargaan Wahana Tata Nugraha itu merupakan yang ketiga kali secara
berturut-turut diperoleh DLU sejak digelar Kemenhub pada 2011.
Pada peringatan puncak Hari Nusantara 2013 di Palu, DLU juga dianugerahkan
penghargaan sebagai Perusahaan Pelayaran Teladan 2013. Kedua penghargaan
tersebut melengkapi sederet prestasi DLU pada tahun ini.
Pada 12 Desember 2013, perusahaan itu menyabet penghargaan INSA Award 2013
sebagai perusahaan penyeberangan (roll on-roll off/roro) nasional terbaik. Pada
10 Desember 2013, perusahaan yang didirikan oleh Alm. Soekarno pada 1976 ini
juga dianugerahkan penghargaan oleh Legiun Veteran RI sebagai perusahaan
pelayaran yang baik.
DLU bahkan pernah meraih penghargaan sebagai salah satu operator pelayaran
terbaik di dunia. DLU menyisihkan sekitar 7.000 perusahaan pelayaran dari
seluruh dunia, sekaligus menyabet International Transport Award in Recognation
of Its Commitment To The Quality and Excellent of Its Services dari Global
Trade Leader’s Club.
Sumber : Bisnis Indonesia, 03.03.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar