Bisnis.com, JAKARTA --Meski disampaikan oleh menteri yang baru,
Kementerian Perdagangan akhirnya mengaku salah atas kisruh impor beras Vietnam awal tahun ini.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi secara terbuka mengakui sebagian dari
polemik beras Vietnam tersebut merupakan tanggung jawab Kemendag.
Hal itu, lanjutnya, adalah refleksi bagi Kemendag untuk membereskan
permasalahan regulasi.
Menurut Lutfi, kesalahan itu terkait dengan tidak konsistennya regulasi
yang disusun oleh otoritas perniagaan tersebut.
“Kalau salah, biar salahkan Perdagangan. Kalau dilihat, surat yang
diberikan Badan Pemeriksa Keuangan kepada kami menunjukkan bahwa ada masalah
yang harus dibereskan,” kata Lutfi, Selasa (11/3/2014).
Masalah pertama, lanjutnya, adalah pembenahan sistem kode HS, sedangkan
masalah kedua adalah pembayaran surveyor yang seharusnya ditanggung oleh
pemerintah agar tidak terjadi konflik kepentingan dan kerancuan.
“Nah, ini mesti ada perbaikan Permendag. Yang ketiga, saya akan
selesaikan Permendag untuk masalah importirnya. Ini pasti akan saya selesaikan
. Tapi, untuk masalah pertama dan kedua, tidak perlu menyalahkan pihak lain,
itu salah Kemendag,” tegasnya.
Lutfi menjelaskan lebih lanjut bahwa perihal pemisahan kode HS untuk beras
harus melalui konsensus pemerintah dan hanya dapat dilakukan setiap lima tahun
sekali.
“Jadi tidak bisa ujug-ujug dipisahkan. Saya sudah
mengutarakan ini kepada Menteri Keuangan tentang sistem perubahan yang diajukan
BPK,” tutur Lufti.
Adapun, untuk masalah penunjukan surveyor, Kemendag menyarankan agar biaya
surveyor ditanggung oleh negara guna menjaga independensi.
Menurut Lutfi, pemerintah telah memiliki anggaran untuk itu dan dapat
diminta ke pihak Kementerian Keuangan.
“Ketiga, kami mau mengetatkan importirnya. Nah, itu akan saya
kerjakan pertama-tama. Tapi untuk dua hal lainnya, kami harus berkoordinasi
dengan kementerian lain. Tanggung jawab ada pada saya, tapi ada hal yang tidak
dapat saya selesaikan sendiri,” imbuhnya.
Mendag yang baru dilantik 14 Februari itu mengungkapkan tenggat waktu untuk
Permendag yang mengatur pengetatan importir beras akan diselesaikan pekan
ini.
Sumber : Bisnis Indonesia, 11.03.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar