Bisnis.com, MALANG —Tawaran pensiun dini yang disampaikan Pabrik Rokok (PR) Sampoerna
kepada ratusan karyawannya di Kota Malang, Jawa Timur, sebaiknya dibicarakan
lebih lanjut dengan matang guna menghindari kemungkinan terjadinya efek domino
dari keputusan tersebut atau guna mencapai upaya win-win solution.
Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C Zulkifli, mengatakan pihaknya menyarankan
kepada pihak Sampoerna untuk membicarakan masalah tersebut lebih lanjut dengan
pihak terkait dalam hal ini Menteri Keuangan (Menkeu) maupun Komisi XI DPR RI.
“Dalam hal ini Sampoerna memiliki alasan atau policy yang kuat terkait
tawaran (pensiun dini) tersebut namun harapan kami sebaiknya Sampoerna perlu
menyampaikan hal-hal yang positif kepada Komisi XI maupun Menkeu atas rencana
tersebut,” kata Pieter di Malang, Selasa (18/3/2014).
Melalui pembicaraan yang komprehensif diharapkan tercapai kebijakan yang
win-win solution. Mengingat langkah yang diambil PR Sampoerna tersebut bertolak
belakang dengan upaya pemerintah dalam menekan
pengangguran. Jika kebijakan
tersebut diberlakukan maka dikuatirkan akan menambah jumlah pengangguran.
Menurutnya industri rokok dalam kurun beberapa tahun terakhir sejak
terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.179/2012 tentang tarif
cukai hasil tembakau memang membuat sejumlah pabrik rokok utamanya skala kecil
terancam eksistensinya.
“Karena rokok skala kecil tidak akan bisa bersaing dengan pabrikan besar,”
jelas dia.
Karena itu Komisi III berharap perlu ada peninjauan ulang utamanya
menyangkut apakah pabrik rokok skala kecil siap terkait dengan kebijakan
tersebut. Mengingat pabrik rokok mampu menyedot ribuan tenaga kerja. Jumlah
industri rokok di Jawa Timur termasuk yang terbesar dan nomor dua setelah Kudus
Jawa Tengah.
Sumber : Bisnis
Indonesia, 18.03.14 / Kredit Foto : TribunNews.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar