Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Kawasan Industri berharap para pengembang yang
memiliki lahan dengan peruntukan kawasan industri di Karawang, Jawa Barat mulai
merealisasikan pengembangan menyusul tertutupnya peluang perluasan lahan di
Karawang oleh pemerintah daerah setempat.
Ketua Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar mengatakan hingga
saat ini masih tersedia lahan peruntukan industri yang dimiliki oleh pengembang
dan belum dikembangkan. Realisasi pengembangan tersebut, ujarnya, untuk
memenuhi permintaan yang masih terus bertumbuh di kawasan tersebut.
“Kami meminta pengembang untuk merealisasikannya,” ujarnya kepada Bisnis,
baru-baru ini.
Dengan masih tingginya permintaan akan lahan kawasan industri, pemanfaatan
seluruh lahan peruntukan industri di Karawang, lanjutnya, akan memberikan
peluang bagi perluasan area baru. Sanny meyakini bila lahan tersebut sudah
terserap seluruhnya, Pemda Karawang masih akan menjajaki kemungkinan perluasan
lahan.
“Kalau tetap ada permintaan, saya yakin mereka akan mempertimbangkan,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan telah menutup
peluang perluasan lahan industri di Karawang. Bupati Karawang Ade Swara
mengatakan perluasan tidak akan dilakukan lagi karena zona dan kawasan industri
20.000 hektare saat ini telah habis terpakai.
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Daerah No.02/2013 tentang RTRW, sudah
tidak ada lagi perluasan zona industri di Karawang. Kendati ditetapkan pusat
untuk sebagai pusat industri, lanjutnya, Karawang ingin mempertahankan predikat
sebagai lumbung padi nasional dengan mempertahankan lahan pertanian yang
ditetapkan seluas 9.700 ha.
Sumber : Bisnis Indonesia, 27.03.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar