Bisnis.com, SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III berkomitmen memberantas
gratifikasi di lingkungan perusahan.
Salah satu cara dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi yang dapat mengarah pada
korupsi dilakukan Komisaris Utama, Direktur Utama dan Ketua Umum Serikat
Pegawai PT Pelindo III serta Direktur Gratifikasi KPK, Rabu (12/3/2014) di
Surabaya.
Direktur Personalia dan Umum Pelindo III A. Edy Hidayat N. mengatakan
penandatanganan komitmen diharapkan mendorong pemahaman yang jelas mengenai
gratifikasi dan konsisten menolak gratifikasi di perusahaan.
“Saat ini, Pelindo III memiliki peraturan yang mendukung terhadap upaya
pengendalian gratifikasi meliputi board manual, code of corporate governance
(CCG), code of conduct yang saat ini sudah memuat larangan gratifikasi, suap,
hadiah, whistle blowing system, serta peraturan tentang biaya promosi,"
jelasnya melalui rilis, Rabu (12/3/2014).
Menurutnya, perseroan juga tengah dinilai sebagai BUMN Bersih sebagaimana
yang diatur dalam Surat Edaran Menteri BUMN No.5/2013.
Direktur Gratifikasi Komisi Pemberangkatan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono
menguraikan gratifikasi ini sering dialami pejabat negara.
"Hati-hati kalau dalam acara tertentu seseorang menerima pemberian
apapun bentuknya baik uang, rumah, kendaraan atau yang sekarang sudah berpindah
pada layanan seks dari seseorang yang berkaitan dengan urusan tertentu
bisa-bisa terjerat pasal gratifikasi, dan itu KPK akan membidiknya," jelas
Giri.
Giri menambahkan mencegah agar seseorang agar tidak terjerat kasus
gratifikasi menurutnya agar melaporkan berapapun nilai pemberian dari pihak
lain, atau dalam bentuk apapun pemberian seseorang kepada KPK.
Giri juga menyebutkan bahwa sampai dengan saat ini, KPK telah menangani
kasus korupsi sebanyak 396 perkara, dengan rincian terdiri atas 114 pejabat
eselon, 73 anggota DPR/DPRD, 94 Swasta, 35 Walikota/Bupati/Wakil, 11 Kepala
Lembaga/Kementrian, 10 Gubernur, 9 Hakim, 7 Komisioner, 4 Duta Besar, dan
sisanya sebanyak 39 lainnya.
Sumber : Bisnis Indonesia, 12.03.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar