Bisnis.com, SOLO--Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan mengembangkan "Bridging System" sebagai upaya meningkatkan
mutu layanan yang lebih baik kepada peserta dan fasilitas kesehatan rumah sakit
(RS).
"Hal itu sebagai upaya mengatasi antrean panjang di rumah sakit maupun loket BPJS kesehatan serta kendala administrasi klaim oleh petugas rumah sakit," kata Dirut RS Ortopedi Soeharso Surakarta Agus Hadian Rahim, Rabu (14/5/2014)
Ia mengemukakan hal itu di selesa-sela acara Penandatanganan Kesepakatan Pengembangan dan Implementasi "Bridging System" antara SIM BPJS Kesehatan dengan SIM RS Ortopedi Soeharso di rumah sakit setempat.
Pada dasarnya pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN) melibatkan tiga unsur yang tidak dapat dipisahkan yakni peserta, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Terkait pelaksanaan jaminan kesehatan di rumah sakit, di antaranya terdapat permasalahan panjangnya antrian di loket rumah sakit maupun loket BPJS Kesehatan dan kendala administrasi klaim oleh petugas rumah sakit.
Bridging system merupakan penggunaan fasilitas teknologi IT (web service) yang memungkinkan dua sistem yang berbeda pada saat yang sama mampu melakukan dua proses tanpa adanya intervensi satu sistem kepada sistem lainnya secara langsung.
"Hal itu sebagai upaya mengatasi antrean panjang di rumah sakit maupun loket BPJS kesehatan serta kendala administrasi klaim oleh petugas rumah sakit," kata Dirut RS Ortopedi Soeharso Surakarta Agus Hadian Rahim, Rabu (14/5/2014)
Ia mengemukakan hal itu di selesa-sela acara Penandatanganan Kesepakatan Pengembangan dan Implementasi "Bridging System" antara SIM BPJS Kesehatan dengan SIM RS Ortopedi Soeharso di rumah sakit setempat.
Pada dasarnya pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN) melibatkan tiga unsur yang tidak dapat dipisahkan yakni peserta, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Terkait pelaksanaan jaminan kesehatan di rumah sakit, di antaranya terdapat permasalahan panjangnya antrian di loket rumah sakit maupun loket BPJS Kesehatan dan kendala administrasi klaim oleh petugas rumah sakit.
Bridging system merupakan penggunaan fasilitas teknologi IT (web service) yang memungkinkan dua sistem yang berbeda pada saat yang sama mampu melakukan dua proses tanpa adanya intervensi satu sistem kepada sistem lainnya secara langsung.
"Ya maksud dan tujuan
mengembangkan 'Bridging system' secara langsung menghubungkan dua system yang
berbeda, yakni SIM RS dan SIM BPJS Kesehatan, meningkatkan efektivitas entry
data processing, kecepatan proses klaim dan lain-lain" papar Agus.
Sumber : Bisnis Indonesia, 14.05.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar