17 Mei 2014

[170514.ID,BIZ] PHK Ribuan Orang, Sampoerna Beri Janji



TEMPO.CO, Jakarta: Sebanyak 4.900 pegawai pabrik sigaret kretek tangan (SKT) milik Sampoerna yang beroperasi di Lumajang dan Jember yang bakal segera mendapatkan pesangon dan pelatihan kewirausahaan. Mereka merupakan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) PT HM Sampoerna mulai 1 Juni mendatang.

“Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan dan bantuan yang terbaik bagi mereka selama masa sulit ini,” ujar Maharani Subandhi, Sekretaris Perusahaan PT HM Sampoerna, Jumat, 16 Mei 2014.

Maharani menyatakan keputusan merumahkan ribuan pekerjanya merupakan keputusan pelik yang harus diambil perusahaan. Turunnya pangsa pasar segmen SKT berdampak pada melorotnya volume penjualan semua merek SKT. Perusahaan mencatat tahun lalu, volume penjualan mengalami penurunan sebesar 13 persen, sementara hingga kuartal pertama tahun 2014 penurunan mencapai 16.1 persen. “Kami tidak melihat akan adanya perubahan tren pada segmen SKT dalam waktu dekat,” ujarnya. (Baca: Pabrik Ditutup, Ratusan Buruh Sampoerna Menangis)

Untuk memberikan pendampingan modal, perusahaan siap memberikan pesangon dalam jumlah besar di atas ketetapan pemerintah melalui Undang-undang Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003. Selain modal, perusahaan pun, lanjut dia, bakal memberikan program pelatihan kewirausahaan dalam meningkatkan keahlian baru dalam mencari sumber penghasilan lain. “Tak lupa kami pun akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri untuk tahun 2014 ini,” kata dia.

Dalam program itu, mereka akan diberikan motivasi, manajemen pengelolaan keuangan hingga pelatihan kejuruan. “Program tersebut diharapkan meningkatkan kapabilitas dan keterampilan kewirausahaan dalam melewati masa-masa yang sulit ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, perusahaan milik keluarga HM Sampoerna ini bakal segera merumahkan sekitar 4.900 karyawan pabrik yang berada di Lumajang dan Jember mulai 1 Juni mendatang. Menyempitnya segmen pasar SKT membuat volume penjualan seluruh merek SKT ikut meluncur yang berdampak pada penghentian kegiatan produksi pabrik mulai 31 Mei 2014.

Sumber : Tempo, 17.05.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar