TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan
Susi Pudjiastuti mengatakan, dirinya akan membuat kebijakan baru untuk menghentikan
sementara izin penangkapan ikan oleh kapal-kapal di atas 30 gross ton (GT).
Bahkan dirinya mempertaruhkan jabatannya, jika ada pihak
yang memprotes peraturan yang dibuatnya.
"Untuk kapal 30 gross ton keatas saya taruhan itu punya
asing. Pendapatan mereka itu ratusan, ribuan ton/ tahun, anda bayangkan itu
yang terdaftar baru 1200, yang ngga 3000 kapal," kata Susi saat mengikuti
rapat kerja dengan anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di
Gedung DPD-RI, Senayan, Rabu (5/11/2014).
Susi menyebutkan, tak ada yang didapat nelayan Indonesia.
Untuk saat ini yang bakal menjadi fokusnya ialah memberantas kemiskinan nelayan
pesisir.
"Laut dalam biarkan saja, kalau ngga dikeruk kapal
berat, ikan pasti kepinggir. Ini jadi prioritas saya, karena ini sangat besar
keuntunganya, bayangkan 2.000 ton dikali US$ 1 dikali 1000 kapal, ribuan
triliun," katanya.
"Jadi kalau saya ditegur karena moratorium, saya
pertaruhkan jabatan saya. Kalau ngga boleh, saya ngga bisa berbuat
apa-apa," tambahnya.
Sumber : TribunNews, 05.11.14 / Kredit Foto : detik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar