MERDEKA.COM. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas untuk memberantas praktik
mafia migas di Tanah Air. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya
mewujudkan kedaulatan energi. Tim Komite Reformasi Tata Kelola Migas ini
dipimpin oleh Fasial Basri.
Langkah ini diapresiasi pelaku bisnis sektor migas. Vice
President Development and Relation ConocoPhilips Joang Laksanto mengatakan,
perusahaan migas terbesar kedua di Amerika Serikat ini mendukung pembentukan
komite tersebut.
"Kami selama ini kalau itu menyangkut penyederhanaan
proses, meningkatkan investasi di Indonesia, kami dukung program
tersebut," ucap Joang di Kantor Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara,
Jakarta Pusat, Senin (17/11).
Joang mengklaim ConocoPhilips tidak pernah bersinggungan
dengan mafia migas. "Sampai saat ini tidak ada. Itu ranah hukum,"
ucap Joang.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, Komite
Reformasi Tata Kelola Migas ini memiliki empat tugas pokok yang hasil kajiannya
akan menjadi bahan rekomendasi Kementerian ESDM kepada Presiden.
Empat tugas tersebut yakni mereview, mengaji seluruh
proses perizinan dari hulu hingga hilir, sehingga kebijakan dan aturan yang
terindikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus dan atau diubah.
Kedua, menata ulang kelembagaan, termasuk memotong mata
rantai birokrasi yang tidak efisien. Ketiga, mempercepat revisi UU Migas dan
memastikan seluruh substansi sesuai dengan konstitusi dan berpihak kuat kepada
kepentingan rakyat. Keempat, mendorong lahirnya iklim industri migas di
Indonesia yang bebas dari pemburu rente di setiap rantau nilai aktivitasnya.
Tim ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang
bisa diajukan oleh Kementerian ESDM kepada Presiden dalam waktu enam bulan ke
depan.
Sumber : Merdeka, 17.11.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar