Bisnis.com,
JAKARTA—Penyerapan anggaran infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat mulai mengalami peningkatan seiring dengan telah dicairkannya
alokasi anggaran.
Sekretaris Jenderal Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Taufik Widjojono menyatakan saat ini penyerapan
anggaran infrastruktur di kementeriannya sudah mencapai 6% atau sekitar Rp7
triliun dari total anggaran Rp118 triliun.
“Progresnya
masih terus berjalan, kita perkirakan akan ada peningkatan penyerapan anggaran
yang signifikan pada akhir bulan ini hingga bulan Juni,” kata Taufik, Minggu
(17/5/2015).
Meskipun
penyerapan anggaran di kementerian teknis tersebut baru mencapai 6%. Akan
tetapi, Taufik menegaskan pihaknya akan tetap berkomitmen untuk menggenjot
penyerapan anggaran dengan mempercepat proses lelang dan penandatanganan
kontrak.
"Kalau
pada bulan April kemarin penyerapannya baru sekitar 4-5%, maka di bulan Mei dan
Juni ini kita targetkan penyerapannya bisa mencapai 18-20%," ujarnya.
Menurutnya,
penyerapan anggaran infrastruktur bisa meningkat signifikan lantaran saat ini
sudah ada sekitar 75%-80% proyek tahunan yang sudah dilelang dan tanda tangan
kontrak.
Pemerintah
menargetkan progress lelang proyek-proyek infrastruktur di Kementerian PU-Pera
bisa mencapai 100% pada bulan Juni.
Dia
menuturkan sebagian besar proyek-proyek yang sudah dilelang merupakan proyek
yang dikelola Ditjen Bina Marga.
Sekitar 60%
dari total proyek yang sudah dilelang merupakan proyek infrastruktur di sektor
konektivitas yang meliputi pembangunan jalan dan jembatan, serta pemeliharaan
jalan dan jembatan.
Seperti
diketahui, pada tahun ini Kementerian PU-Pera memperoleh anggaran Rp118
triliun.
Dari total
anggaran tersebut, dana Rp94,57 triliun akan dialokasikan untuk pengerjaan
proyek kontraktual, sedangkan sisanya akan digunakan untuk swakelola Rp12,8
triliun, pengadaan tanah Rp6,8 triliun, dan adminsitrasi umum Rp4,3 triliun.
Adapun, dana
Rp94,57 yang akan dialokasikan untuk pengerjaan proyek kontraktual itu akan
dibagi untuk proyek dengan kontrak tahun jamak (multiyears) Rp9,1 triliun.
Dengan
demikian, total nilai paket proyek kontraktual khusus di tahun 2015 ini ialah
Rp85,47 triliun.
Sumber :
Bisnis Indonesia, 17.05.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar