JAKARTA: Jonan
memang pernah menyatakan, dirinya ingin mengubah status banyak pelabuhan yang
dikelola Kemenhub menjadi Badan Layanan
Umum (BLU). Tujuannya, agar pelayanan di pelabuhan tersebut lebih bagus,
namun tarifnya tetap terjangkau sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2015
yang baru diteken Presiden Jokowi.
Diceritakan
Jonan, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman juga mendorong
dibentuknya BLU atas aset-aset pelayanan publik, sehingga tarif yang dipungut
ke masyarakay sebagai pengguna jasa masih terjangkay. Namun, dengan kualitas
pelayanan yang bersaing dengan aset yang dikelola BUMN. Terutama untuk bandara
dan pelabuhan.
"Saya
juga menginginkan adanya persaingan atas pelabuhan dan bandara yang dikelola
oleh BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU), sehingga tarif dan layanan akan makin
bersaing dan pada akhirnya masyarakat yang diuntungkan," jelasnya.
Namun, ini
bukan berarti Kementerian Perhubungan ingin menjadi operator dari fasilitas
transportasi tersebut. Tujuannya, agar pelayanan yang terbaik bisa diberikan,
baik itu oleh Kemenhub maupun BUMN.
Jonan
mengatakan, bila suatu wilayah/daerah sudah berkembang kemampuan ekonomi dan
bisnisnya, maka Kemenhub siap untuk menyerahkan pelayanan bandara dan pelabuhan
kepada BUMN. "Tapi tidak sekarang," cetusnya.
Dia
mencontohkan, jasa penitipan barang di Bandara Sentani, Jayapura yang dikelola
oleh Kemnhub, tarifnya hanya Rp 30 per hari per kg. "Bandingkan dengan
Jasa penitipan yang sama bila dikelola oleh Angkasa Pura dapat dikenakan Rp
300-Rp 600," ungkap Jonan.
"Saya
sudah lapor kepada Presiden sebulan yang lalu dalam pertemuan dengan Menteri
Pariwisata, bahwa pembentukan BLU diperlukan untuk peningkatan kualitas layanan
bandara dan pelabuhan yang belum ekonomis, namun dengan harga yang masih
terjangkau," tutur Jonan.
"Inilah
pemahaman Kemenhub atas Nawa Cita bahwa negara harus hadir,
bukan seluruhnya komersial," imbuhnya.
Karena itu,
Jonan yakin, bila dibentuk BLU, Kemenhub akan mampu melayani masyarakat dengan
baik dan tarifnya terjangkau.
"Saya
yakin mampu dalam bentuk BLU, bukan dalam bentuk saat ini, karena penghasilan
yang diterima PNS Kemenhub dibandingkan yang diterima pegawai BUMN pada tingkat
yang setara itu hanya sekitar 15-20% saja," kata Jonan.
Jonan
mengatakan, dirinya dan Menteri BUMN Rini Soemarno, memiliki pandangan bahwa
kualitas pelayanan bandara atau pelabuhan pada akhirnya tergantung kemampuan
dari si pengelola, mau itu BUMN atau BLU. Di samping pertimbangan perkembangan
dan kemampuan daerah.
Dia berharap,
BUMN infrastruktur, baik di sektor pelabuhan maupun bandara, dapat meingkatkan
pelayanannya.
"Saya
berharap bahwa BUMN Infrastruktur baik pelabuhan laut maupun bandara dapat
segera membuat layanan, yang sesuai Peraturan Menteri Perhubungan, tentang
Standar Pelayanan. Sehingga pada waktunya siap untuk menambah lokasi yang
dikelola," jelasnya.
"Kemenhub
pada akhirnya akan bertindak sebagai regulator saja di kemudian hari kelak,
bukan sebagai operator," tutupnya.
Berikut
contoh penampakan bandara dan pelabuhan yang dikelola oleh Kemenhub.
Sumber :
detik, 18.05.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar