Bisnis.com,
JAKARTA— PT KAI Logistik menginginkan pemerintah mendorong penggunaan
kereta api untuk angkutan kontainer dan membebaskan pajak pertambahan nilai
agar tarif angkut lebih kompetitif.
Direktur
Operasional Kalog Sugeng Priyono menuturkan, saat ini perbedaan tarif
angkutan kontainer ke Tanjung Priok dengan KA diperkirakan lebih tinggi sekitar
12%—15% jika dibandingkan dengan angkutan yang menggunakan moda transportasi
darat truk.
Lebih
tingginya biaya tersebut karena saat ini angkutan kontainer tersebut dikenakan
pajak pertambahan nilai sebesar 10%. “Coba bebas PPn, jadi lumayan,”
kata Sugeng, Jakarta, Kamis (18/2).
Dia
menambahkan, terkait dengan tarif, saat ini perusahaan belum membicarakannya.
Meskipun begitu, dia menuturkan, dari segi waktu angkutan kontainer menggunakan
KA lebih baik jika dibandingkan dengan menggunakan truk.
Hal
tersebut karena angkutan dengan menggunakan truk dapat terkena macet. Dia
menuturkan, dengan menggunakan KA, angkutan kontainer dari Pelabuhan Tanjung
Priok ke Cikarang Dry Port (CDP) bisa ditempuh dalam jangka 45 menit – 1 jam.
Dalam
kesempatan yang sama, Menko Maritim dan Sumberdaya Rizal Ramli menuturkan,
menggunakan KA sebagai angkutan kontainer diyakininya akan lebih murah jika
dibandingkan dengan darat.
“...
di daratkan Saudara tidak itung waktu kemacetan, inefisiensi waktu kemacetan,
kemandekan, itu tinggi sekali,” tambahnya.
Selain
lebih menguntungkan, dia menambahkan, penggunaan KA dalam pelabuhan ditambah
dengan perbaikan sistem informasi National Single Window (NSW) dapat mengurangi
waktu inap barang di pelabuhan atau dwelling time.
Dia
mengungkapkan, waktu inap yang saat ini
selama 3,5 hari dengan dua hal tersebut diharapkan dapat menjadi di bawah 2
hari.
Dengan
adanya KA pelabuhan tersebut, Sugeng juga berharap dapat berkontribusi dalam
menurunkan biaya logistik nasional serta dapat menjadi alternatif moda angkutan
barang selain trucking.
Sumber
: Bisnis Indonesia, 18.02.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar