KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus dugaan
pelecehan dan tindak pidana yang dilakukan oknum mitra pengemudi Grab
Car terhadap penggunanya beberapa waktu lalu bisa berimplikasi serius
terhadap platform O2O yang bermarkas di Singapura ini.
Pasalnya, Kementerian Perhubungan (Kemhub)
akan memberikan peringatan dan evaluasi untuk dipakai sebagai bahan
pertimbangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencabut izin
operasional. Jika Grab tak mampu menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.
“Keamanan dan keselamatan
penggunanya harus diutamakan. Kalau tidak mampu terpaksa kami evaluasi supaya
dibekukan operasinya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam keterangannya, Senin
(5/11).
Budi mengaku akan bersikap lebih
tegas karena kasus seperti itu sudah berulang kali terjadi. “Saya sudah sering
berkomunikasi dengan para operator, dan mereka menjanjikan pembinaan kepada
mitra pengemudinya. Tapi buktinya ada kejadian lagi,” ujarnya.
Budi menduga kasus pelecehan kembali
terjadi akibat pembinaan yang seharusnya dilakukan oleh operator transportasi
online tak menyentuh akar permasalahannya.
“Yaitu sistem rekrutmen yang terlalu
longgar. Bahkan proses perekrutan pengemudinya mungkin seperti beli kucing
dalam karung,” kata dia.
Pengamat transportasi dari ICT
Institute Heru Sutadi, sepakat kasus pelecehan seksual yang terjadi
perlu ditangani secara serius. Ini berkaitan dengan kemampuan perusahaan
penyedia jasa angkutan online dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan
penggunanya.
“Keselamatan penumpang harus menjadi
perhatian utama. Ketika tidak bisa menjamin hal tersebut, publik tentu akan mempertanyakan
kemampuan perusahaan penyedia layanannya tersebut,” ujar Heru.
Kasus pelecehan oleh oknum mitra
pengemudi terhadap penumpangnya memang sedang ramai diperbincangkan, bahkan
sampai berujung pada tuntutan masyarakat untuk membekukan operasi perusahaan
penyedia aplikasi transportasi online yang menaunginya.
Tuntutan ini berupa petisi online
yang diprakarsai Dewi Mardianti di laman www.change.org dan sudah
ditandatangani lebih dari 3.500 orang.
Sumber : Kontan, 05.11.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar