TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution resmi
mengeluarkan kebijakan relaksasi DNI (daftar negatif inveatasi) sebagai bagian dari
paket kebijakan ekonomi ke-16 yang dirilis hari ini, Jumat (16/11/2018).
Salah satu tujuan relaksasi ini
adalah membuka kesempatan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan asing masuk
dalam sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi agar bisa
masuk ke segala bidang usaha.
“Relaksasi DNI ini mendorong penanaman
modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) untuk
berinvestasi di UMKM serta Koperasi agar bisa masuk ke seluruh bidang usaha,”
jelas Darmin di Kantor Presiden Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat
(16/11/2018).
“Selain itu pemerintah juga
memperluas peluang kemitraan dengan UMKM dan Koperasi agar bidang usaha
meningkat lebih besar,” imbuhnya.
Selain itu melalui kebijakan ini
pemerintah membuka kesempatan PMA untuk memiliki porsi saham lebih besar jika
dinilai sektor usahanya masih sepi.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan secara rinci ada beberapa sektor
perindustrian yang mengalami revisi DNI.
“Sektor yang dibuka untuk investasi
adalah industri printing dan rajut; kemudian ada industri yang kami keluarkan
dari kemitraan menjadi terbuka seperti kecap, susu kental, minyak, paku, mur,
dan baut,” terangnya.
Airlangga juga menjelaskan ada
sejumlah bidang usaha dengan syarat tertentu seperti karet dengan jaminan
suplai yang dijamin.
“Sementara seperti industri rokok
kretek dan rokok putih kami lepaskan karena ada kewajiban bangun industri,
untuk soft skill seperti batik dan buah-buahan kami serahkan ke UMKM” imbuhnya.
Terakhir, Airlangga mengatakan UMKM
bidang rumput laut kini telah dibuka untuk investasi dan kemitraan.
“Yang baru kami berikan UMKM adalah
industri rumput laut, silakan investor masuk, tinggal perjelas skema kemitraan,
bisa kontrak, suplai, yang penting tidak mengikat,” ujar Airlangga Hartarto.
Sumber : TribunNews, 16.11.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar