JAKARTA: Pemegang saham PT Krakatau Steel Tbk menyetujui rencana penukaran lahan dengan lahan Pemkot Cilegon dan perseroan bersedia membayar pengganti investasi yang diperkirakan Rp105,5 miliar.
Direktur Utama Krakatau Steel Fazwar Bujang mengatakan dengan penukaran lahan tersebut salah satu keuntungannya adalah pembangunan pabrik baja terpadu PT Krakatau POSCO dapat berjalan sesuai rencana dan sudah dapat beroperasi pada 2014.
Untuk tahap awal, lanjut dia, perseroan akan membayar 50% dulu atau sekitar Rp52 miliar untuk penukaran lahan tersebut. Dana tersebut akan diambil seluruhnya dari dana kas internal perseroan.
Adapun penukaran aset itu berupa penyerahan lahan seluas 45 hektare perseroan di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Cilegon.
Dengan penyerahan lahan itu perseroan akan mendapat 66,5 hektare di Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Cilegon yang saat ini telah menjadi Pelabuhan Pemkot Cilegon.
“Pemkot Cilegon sudah mengajukan nilai diperkirakan sekitar Rp105,5 miliar, tetapi jumlah pastinya sedang diaudit BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] dan BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan]. Itu sebagai pengganti biaya investasi pembangunan pelabuhan,” ujarnya, hari ini.
Dia juga mengatakan dengan perseroan menguasai 66,5 hektare lahan di Kubangsari maka perseroan serta perusahaan patungan BUMN baja dengan Pohang Iron dan Steel Company (Posco) itu mendapat keringanan kewajiban retribusi kepada Pemkot Cilegon.
Selain itu perseroan juga dapat melakukan efisiensi karena perseroan tidak perlu mencari alternatif lokasi lain untuk membangun pabrik Krakatau POSCO.
“Dengan memperoleh lahan itu. proses produksi dapat dilakukan lebih efisien dibandingkan jika kami harus mencari alternatif areal lain yang mengakibatkan pemisahan pabrik jadi dua lokasi yang bisa menambah biaya produksi. (Bsi)
Sumber : Bisnis Indonesia, 07.11.11 (sori, edisi 191111 ngga sempat nglipping, lagi biz trip).
Direktur Utama Krakatau Steel Fazwar Bujang mengatakan dengan penukaran lahan tersebut salah satu keuntungannya adalah pembangunan pabrik baja terpadu PT Krakatau POSCO dapat berjalan sesuai rencana dan sudah dapat beroperasi pada 2014.
Untuk tahap awal, lanjut dia, perseroan akan membayar 50% dulu atau sekitar Rp52 miliar untuk penukaran lahan tersebut. Dana tersebut akan diambil seluruhnya dari dana kas internal perseroan.
Adapun penukaran aset itu berupa penyerahan lahan seluas 45 hektare perseroan di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Cilegon.
Dengan penyerahan lahan itu perseroan akan mendapat 66,5 hektare di Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Cilegon yang saat ini telah menjadi Pelabuhan Pemkot Cilegon.
“Pemkot Cilegon sudah mengajukan nilai diperkirakan sekitar Rp105,5 miliar, tetapi jumlah pastinya sedang diaudit BPK [Badan Pemeriksa Keuangan] dan BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan]. Itu sebagai pengganti biaya investasi pembangunan pelabuhan,” ujarnya, hari ini.
Dia juga mengatakan dengan perseroan menguasai 66,5 hektare lahan di Kubangsari maka perseroan serta perusahaan patungan BUMN baja dengan Pohang Iron dan Steel Company (Posco) itu mendapat keringanan kewajiban retribusi kepada Pemkot Cilegon.
Selain itu perseroan juga dapat melakukan efisiensi karena perseroan tidak perlu mencari alternatif lokasi lain untuk membangun pabrik Krakatau POSCO.
“Dengan memperoleh lahan itu. proses produksi dapat dilakukan lebih efisien dibandingkan jika kami harus mencari alternatif areal lain yang mengakibatkan pemisahan pabrik jadi dua lokasi yang bisa menambah biaya produksi. (Bsi)
Sumber : Bisnis Indonesia, 07.11.11 (sori, edisi 191111 ngga sempat nglipping, lagi biz trip).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar