JAKARTA: Rencana pembentukan
induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi
terancam dibatalkan karena dinilai justru tidak efisien.
Menteri BUMN Dahlan Iskan
mengatakan untuk meningkatkan pemenangan tender proyek nasional, negara harus
memiliki beberapa kontraktor pelat merah atau yang biasa disebut BUMN karya
tersebut.
"Tentunya akan sulit
untuk memenangkan tender bila hanya ada satu BUMN karya," ujarnya seusai
berdiskusi dengan seluruh direksi BUMN karya pagi ini di kantor pusat PT Adhi
Karya (Persero) Tbk, Pasar Minggu.
Dahlan menjelaskan pihaknya
tengah mendorong BUMN karya untuk meningkatkan pemenangan tender proyek
nasional yang saat ini baru 10%, sedangkan kontraktor swasta nasional 20%, dan
kontraktor asing 70%.
Hal senada diungkapkan oleh
Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik Sumaryanto Widjayatin akhir
pekan lalu. Meskipun tidak menyatakan dengan tegas pembatalan rencana tersebut,
dia menyatakan akan sulit bagi satu BUMN karya untuk bersaing dengan begitu
banyaknya kontraktor swasta.
"BUMN karya tidak
seperti BUMN semen yang bisa dibentuk induk usaha (holding)," ujarnya
akhir pekan lalu.
Sumaryanto menjelaskan
rencana holding BUMN karya akan terbentur dengan Undang-Undang konstruksi yang
mengatur proses tender dalam pengadaan barang pemerintah. Regulasi tersebut
melarang ada lebih dari satu perusahaan terafiliasi dalam satu tender.
Sementara itu, dia melihat
kinerja BUMN karya semakin membaik. Dia optimistis tidak akan muncul lagi BUMN
karya yang terancam pailit seperti PT Istaka (Persero).
Adapun, PT Nindya Karya
(Persero) yang akan diakuisisi PT Waskita Karya (Persero) sudah mulai mencetak
laba bersih tahun ini. Sementara itu, Waskita Karya yang pernah terlilit utang
hingga Rp650 miliar, juga telah mencetak laba bersih.
Sumaryanto menjelaskan
Waskita Karya yang saat ini masih menyelesaikan permasalahan Istaka Karya dan
proses akuisisi Nindya Karya diproyeksikan akan menjadi BUMN karya berikutnya
yang segera melepas saham ke publik menyusul Adhi Karya, PP, dan Wijaya Karya.
Sebelumnya, kementerian BUMN
menargetkan pembentukan holding atas 14 BUMN karya tersebut dilaksanakan pada
2013 setelah pembahasan Undang-Undang Jasa Konstruksi selesai. (faa)
Sumber : Bisnis Indonesia,
21.11.11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar