BISNIS.COM, JAKARTA—Komite Nasional Keselamatan
Transportasi (KNKT) menemukan adanya ketidaktaatan aturan pelayaran antar kapal
MV Norgas Cathinka asal Singapura dan KMP Bahuga Jaya yang menyebabkan tubrukan
di Selat Sunda, pada 26 September 2012.
“Dari hasil investigasi kita, ditemukan unsur
inkonsistensi antar masing-masing kapal untuk mencegah tubrukan pada saat
kejadian,” kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi dalam jumpa pers hasil investigasi
tubrukan antara KMP. Bahuga Jaya dengan MV. Norgas Cathinka, Senin (29/4/2013).
Tatang menjelaskan kedua nakhoda kapal, baik Norgas
maupun Bahuga, melanggar aturan Convention on the International Regulations for
Preventing Collisions at Sea (COLREGS).
Dia menjelaskan terjadi ketidaksesuaian untuk olah gerak
kapal. Pada saat kapal Norgas memasuki lintas penyeberangan Merak-Bakauheni
dari arah selatan, Norgas berhadapan dengan lima kapal ferry lainnya yang
melintasi haluannya kearah timur. Pada saat kapal-kapal ferry yang bergerak ke
arah timur menuju Merak, lanjutnya, Norgas diwajibkan untuk mempertahankan
haluannya sampai dengan kapal ferry yang terakhir.
“Norgas juga diharuskan untuk menghindari KMP Bahuga
Jaya. Pada saat itu, pukul 04.36, Bahuga
mash berada pada lintasan potensi tubrukan dengan jarak 074 T atau 2 mil laut,
masih leluasa untuk melakukan olah gerak kapal sesuai COLREGS,” kata Tatang.
Namun, lanjutnya, dari analisa data VDR diketahui bahwa
pada pukul 04.40, Mualim Jaga Norgas mulai merubah haluan kapal ke kanan, namun
pergerakannya terlalu pelan dan tidak cukup signifikan untuk memberikan
kejelasan sikap olah gerak pada kapal-kapal lainnya.
“Olah gerak kapal Norgas ini menyebabkan mualim jaga
Bahuga Jaya menjadi ragu-ragu dan selanjutnya mengasumsikan bahwa Norgas masih
mempertahankan arah haluan dan kecepatannya. Untuk menghindari tubrukan,
selanjutnya mualim jaga Bahuga mengambil tindakan mengubah haluan kapal ke arah
kiri," kata Tatang.
Akhirnya, pada pukul 04.44, haluan kapal Norgas yang
tetap berbelok ke kanan dengan cepat, menubruk dinding atas bagian kanan Bahuga
tepat berada di bawah anjungan. “Perubahan haluan ke arah kiri ini tidak sesuai
COLREGS,” tutur Tatang.
Tim Investigasi KNKT Sri Untung mengatakan ternyata
mengapa alas an Norgas tidak mengubah haluan dalam waktu yang cepat, karena
Norgas berpapasan dengan KMP Gelis Rauh sehingga memberikan tanda sinyal lampu
merah-merah.
"Inilah makanya Norgas tidak bisa mengubah haluan ke
kanan pada saat terlihat ada kapal Bahuga yang masuk di lintasannya,” tutur
Sri.
Hal lainnya, lanjut Sri,
pihaknya menemukan alasan mengapa kapal Bahuga Jaya berbelok kekiri
untuk menghindari tabrakan, ternyata
Mualim Jaga (yang mengendarai kapal saat itu) sesuai kebiasaan nakhoda yang
membawa kapal ferry.
“Perwira kapal
ferry sebenarnya sudah sangat paham soal olah gerak kapal. Tetapi kenapa Bahuga
berbelok kiri, itu karena kebiasaan mereka yang menganggap kapal besar tidak
mengubah haluan secara baik. Biasanya nakhoda berbelok mengikuti arah belakang
kapal besar, sedangkan Norgas harusnya memberi ruang gerak yang luas untuk
Bahuga,” ucapnya.
Kapal Bahuga Jaya dan Nirgas Cathinka bertubrukan di
empat mil laut sebelah timur Pulau Rimau Balak di perairan Selat Sunda, lintas
Merak-Bakauheni pada 26 September 2012, dan menewaskan tujuh penumpang Bahuga.
Sumber : Bisnis Indonesia,29.04.13.