BISNIS.COM,JAKARTA--Organisasi Perburuhan Dunia
(ILO) melaporkan mayoritas pabrik di
Indonesia tidak memiliki kebijakan yang jelas terkait dengan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) yang akan diperingati setiap 28 April.
Siaran pers ILO Sabtu (27/4) menyebutkan penelitian yang dilakukan oleh
Better Work Indonesia baru-baru ini menemukan bahwa 21 dari 35 pabrik di
Indonesia dak memiliki kebijakan K3 yang jelas.
"Selain itu, pabrik-pabrik itu juga tidak secara
rutin melakukan penilaian terhadap bahaya yang berdampak pada keselamatan dan
kesehatan kerja," tulis siaran tersebut.
Hal itu dinilai membuat karyawan dalam jumlah yang tak
sedikit menjadi rentan terhadap bahaya
kebakaran dan kecelakaan di tempat kerja.
Pada 28 April bertepatan dengan Hari K3 Better Work Indonesia akan menyelenggarakan
suatu hari untuk para pekerja dan keluarganya di area KBN (Kawasan Berikat
Nusantara) Cakung, Jakarta yang menyoroti elemen pencegahan kebakaran. (if)
Sumber : Bisnis Indonesia, 27.04.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar