JAKARTA: Dewan Logistik Indonesia (DLI) mendesak
persoalan pengelolaan dermaga karya cipta nusantara (KCN) yang berujung pada
penutupan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) selama dua pekan terakhir
ini, segera di selesaikan.
Sekretaris DLI Kadin Indonesia Anwar Sata mengatakan,
Dirjen Perhubungan Laut mesti mengambil langkah lebih tegas mengingat izin
peruntukkan dermaga KCN merupakan dermaga umum.
“Itu kan dermaga umum, koq bisa main tutup. Ini ada apa?
Harus segera di cari akar masalahnya,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Selasa
(9/4/2013).
Dia mengatakan, Direksi PT KBN juga agar menuntaskan
persoalan kepelabuhanan di kawasan Marunda Cilincing Jakarta Utara tersebut
guna memberikan kepastian bagi investor lainnya di pelabuhan tersebut.
“Kami menghimbau kepada Dirjen Hubla untuk membantu
penyelesaian persoalan Marunda.
Persoalan itu menyangkut tentang kontrak antara KBN
dengan KCN, harus di telusuri kebenarannya dan transparan karena ini menyangkut
posisi KBN selaku BUMN,” tuturnya.
Anwar menegaskan jika tidak ada titik temu lewat cara
musyawarah dalam penyelesaian masalah yang terjadi di dermaga KCN Marunda itu,
pihaknya mengusulkan segera menuntaskan masalah ini melalui jalur hukum.
“Dibawa saja keranah hukum kalau kedua belah tetap pihak
bersikeras. Saya dengar KBN tidak dapat apa-apa atas kontrak itu, ini kan gawat
lalu itu kontrak apa. Jadi bisa dimaklumi kalau akhirnya Direksi KBN memutuskan
untuk menutup dermaga KCN tersebut ”, ujarnya. (ra)
Sumber : Bisnis Indonesia, 10.04.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar