JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
akan mengurangi jumlah perusahaan plat merah secara bertahap. Hal itu dilakukan
karena jumlah BUMN yang saat ini mencapai 141, dirasa perlu dirampingkan.
"Sesuai amanat keputusan bersama yaitu harus
mengurangi perusahan BUMN, dari 141 akan menjadi 80 BUMN," ujar Menteri
BUMN Dahlan Iskan di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/4).
Meski begitu Dahlan menjamin kementerian yang dipimpinnya
tidak akan serta merta menghilangkan beberapa BUMN. Sebab, akan ada merger BUMN
secara bertahap.
Dahlan mencontohkan rencana merger PT INTI dengan PT Len
Industri. "PT INTI dan en akan dilakukan dengan proses merger. Jadi
perusahaan BUMN yang bagus kita gabung," sebutnya.
Sebelumnya, PT Len Industri berencana bergabung dengan PT
Telekomunikasi Indonesia. Namun, bentuk dari penggabungan ini masih dalam tahap
kajian. CEO PT Len Industri (Persero) Abraham Mose menyatakan bahwa pihaknya
akan menerima apapun keputusan terkait penggabungan dua perusahaan tersebut.
(chi/jpnn)
Sumber : JPNN, 08.04.13.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar