Bisnis.com,JAKARTA—Pemerintah kembali menyatakan sikap
tegas terhadap PT Newmont Nusa Tenggara dengan memberi ancaman terminasi jika
perusahaan itu tidak segera mencabut gugatan arbitrase yang dilayangkannya ke the
International Center for the Settlement of Investment Disputes (ICSID).
Dirjen Mineral dan Batu
bara Kementerian ESDM R. Sukhyar menyatakan pihaknya sudah menginformasikan
sikap pemerintah tersebut kepada manajemen Newmont. Posisi pemerintah,
ungkapnya, untuk segera mencabut gugatan mereka dan jika tidak dilakukan maka
tidak ada lagi negosiasi.
“Sesuai arahan Pak Menteri
Koordinator Perekonomian , maka kami mempunyai standing tinggi, terminasi,”
katanya, Selasa (8/7/2014).
Dia menyebutkan langkah
tersebut akan dilakukan pemerintah lantaran tidak adanya itikad baik dari
perusahaan itu untuk kembali duduk di meja perundingan. Pemerintah juga
siap menanggung resiko yang akan ditimbulkan akibat langkah terminasi ini,
seperti pemutusan hubungan kerja, berkurangnya pemasukan daerah dan sebagainya.
“Ya karena tidak ada
itikad baik dari perusahaan itu, lalu bagaimana negosiasinya,” jelasnya.
Seperti diberitakan
sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menandaskan sikap
tegas itu akan ditempuh pemerintah dengan menggugat balik Newmont, jika
perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menolak mencabut gugatan arbitrase
dan tidak bersedia kembali ke meja perundingan.
Sumber : Bisnis
Indonesia, 08.07.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar