25 Juli 2014

[250714.ID.BIZ] Pendatang Tinggal di Pinggir Rel, Ahok: Diusir


TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau warga Ibu Kota yang kembali dari mudik turut mengingatkan kerabatnya yang baru datang ke Jakarta agar tak tinggal di pinggiran rel dan sungai. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengusir warga yang masih kedapatan tinggal di permukiman kumuh.

"Kami akan usir mereka yang tinggal di pinggir sungai," kata Basuki di Taman Silang Barat Monumen Nasional saat melepas rombongan mudik, Jumat, 25 Juli 2014. (Baca juga : Ahok Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran. )

Ahok, begitu ia disapa, tak melarang warga pendatang untuk turut mencari nafkah. Alasannya, menurut dia, warga pendatang biasanya langsung terserap sebagai sebagai pekerja pabrik, sopir, maupun asisten rumah tangga dan tak menimbulkan beban bagi pemerintah. Para pekerja ini akan mampu mencarikan tempat tinggal yang layak bagi dirinya.

Ahok tak mengkhawatirkan mereka yang tak terserap lapangan pekerjaan. Alasannya, pendatang yang tak memiliki pekerjaan dan tetap menumpang di rumah kerabat akan dipulangkan dengan sendirinya oleh kerabatnya itu.

Sedangkan bagi pendatang yang berkukuh tinggal di Jakarta meski tak memiliki pekerjaan tetap, mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan bahwa mereka tak akan berkesempatan menempati lahan-lahan ilegal. Ahok berujar telah bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia dan perusahaan-perusahaan swasta untuk membersihkan daerah pinggiran rel.

Dengan begitu, Ahok mengatakan tak akan lagi ada permukiman kumuh yang dapat disewa dengan harga Rp 5.000-10 ribu per harinya. "Kalau sudah begitu, mereka tak akan punya tempat tinggal," kata dia.

Ihwal kemungkinan pendatang yang justru menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial, Ahok menjamin akan memulangkan mereka dengan menandatangani surat perjanjian agar tak kembali ke Ibu Kota. Sebab, menurut dia, kebanyakan pengemis tak meminta uang untuk makan, tapi untuk membangun rumah di daerah asalnya. "Kalau masih kembali, kami laporkan ke Kepolisian atas tuduhan penipuan terhadap Pemprov," ujar Ahok.

Sumber : Tempo, 25.07.14.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar