Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya memberikan restu
untuk pembentukan holding company Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di
bidang perkebunan dan bidang kehutanan.
Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin oleh
SBY di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/6),
pemerintah memutuskan membentuk holding company Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) di bidang perkebunan dan bidang kehutanan.
“Barusan di Sidang Kabinet Terbatas sudah
disetujui. Prosesnya sendiri kan memang sudah cukup lama, sudah dari 2010 –
2011,” ujar Menko bidang Perekonomian Chairul Tanjung usai mengikuti Sidang
Kabinet Terbatas.
Selanjutnya, ujarnya, pemerintah akan
mengeluarkan aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) tentang holding
company BUMN perkebunan.
Di sisi lain, tambahnya, pemerintah juga
menyetujui pembentukanholding company BUMN bidang kehutanan.
“Seperti kita ketahui, ada Perhutani, ada
Inhutani, juga ada beberapa. Ini semuanya akan diperkuat menjadi sebuah holding
company,” katanya.
Restu SBY untuk rencana holding perusahaan
BUMN di bidang perkebunan dan kehutanan sejak lama dinanti oleh stakeholder.
Pasalnya, tanpa restu Presiden, rencana
BUMN tersebut menjadi tidak pasti.
Sumber : Bisnis indonesia, 30.06.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar