Bisnis.com, JAKARTA--Niat
Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk membayar gaji dan pesangon
karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) terbentur ketiadaan aset.
Sebelumnya, dia berencana untuk menjual Merpati
Maintenance Facility (MMF) guna
menyicil kewajiban yang ditaksir sebesar Rp1 triliun itu.
"Ternyata MMF sudah dijaminkan untuk utang-utang
yang dulu, sehingga surat-suratnya juga sudah di tangan yang memberi pinjaman,
jadi sama sekali enggak bisa dijual. Aset yang nilainya puluhan miliar sudah
enggak ada sama sekali," ungkapnya,
Kamis (18/9/2014).
Sebenarnya walau MMF terjual pun takkan menutup kewajiban
Merpati karena taksiran harga jual MMF hanya Rp300 miliar.
Terkait pengajuan permohononan penundaan kewajiban
pembayaran utang (PKPU), Mantan Dirut PT
PLN (Persero) tersebut mempersilahkan melanjutkan. PKPU itu untuk menyelesaikan
utang pada pihak swasta sekitar Rp2 triliun.
Namun, Dahlan pun tak punya jawaban saat ditanya darimana
Merpati membayar PKPU itu.
"Enggak tahu saya. Dengan tanggungan Rp15 triliun
mau diapakan, kita minta pandangan masyarakat luas karena logikanya uang Rp15
triliun bisa bikin tiga Merpati," tuturnya.
Sumber : Bisnis Indonesia, 18.09.14.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar