JAKARTA. PT
Samudera Indonesia Tbk (SDMR) akan menambah kapal untuk meningkatkan
kapasitas jasa angkut barang. Menurut Managing Director Samudera Indonesia Bani
Mulia, sebanyak 3 - 6 kapal baru akan didatangkan
tahun ini. Saat ini dari total 50 kapal yang dimiliki perusahaan ini, sebanyak
20 kapal merupakan sewa.
Pada tahap
awal, perusahaan telah memesan kapal tanker minyak dari Jepang sebanyak 2 unit,
namun baru 1 unit kapal yang sedang dalam proses pembangunan. Dan 1 unit kapal
masih dalam proses tender. ”Kapal ini dapat beroperasional pada 2017,"
ucapnya ke KONTAN, kemarin.
Perusahaan
juga akan melakukan pemesanan 2 unit kapal untuk angkutan LNG yang berasal dari
dalam negeri. Pemesanan kapal ini masih dalam proses pembentukan kontrak yang
akan diselesaikan pada tahun ini. Sedangkan proses pembangunannya baru akan
berjalan setelah proses tender.
Adapun
kapasitas kapal baru ini bervariasi. Misalnya, 1 - 4 kapal jenis taker
berkapasitas 5.000 ton - 6.000 ton. Dan 2 kapal jenis LNG akan berkapasitas
15.000 ton - 20.000 ton. Anggaran yang dikeluarkan perusahaan untuk pengadaan
kapal tersebut, seperti kapal tanker senilai US$ 12 juta-US$ 15 juta per unit,
sedangkan kapal angkutan LNG senilai US$ 70 juta per unit.
Jenis kapal
tersebut disesuaikan dengan proyek perusahaan yang siap untuk digarap. Jenis
LNG misalnya, SMDR akan menggunakan kapal tersebut untuk melayani anak usaha
Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Indonesia Power di Bali. “Klien kami di
sektor migas ada dari BUMN dan swasta,” tambahnya.
Saat ini,
porsi jasa angkutan untuk industri migas sebesar 30%-40% dari total proses
pengangkutan jasa dan barang. Angkutan itu terdiri dari shipping, logistik dan
terminal. Sedangkan, sisanya merupakan porsi jasa angkutan untuk non migas,
seperti peti kemas, dan bongkar muat.
Bani
menambahkan, penurunan harga minyak dunia memberikan imbas pada perlambatan
pengiriman barang. Perusahaan mencatat penurunan barang sekitar 20% namun ini
tidak berdampak besar pada pendapatan karena perusahaan masih terus berlanjut
mengirim jasa dan barangnya. “Misalnya, biasanya 10 barang menjadi 6 atau 8
barang,” ucapnya.
Sumber :
Kontan, 07.07.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar