Bisnis.com,
JAKARTA – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) bermitra dengan Bank
BNI, Mandiri, BRI, Bank Jatim dan CIMB Niaga gunameluncurkan sistem
pembayaran e-payment yang disebut Fastpay (Fast, Accurate, Secure and
Traceable Payment System).
Sistem
pembayaran e-payment bersifat real time dan bersifat host-to-host. FASTPAY
adalah produk bersama TPS dan Bank Mitra TPS yang merupakan sistem pembayaran
baru di TPS sebagai pengganti Warkat Dana (WD), Running Deposit (RD) dan
Estimasi Perhitungan Biaya (EPB) yang sebelumnya harus mengurus
langsung di kantor PT TPS dengan mengisi berbagai macam dokumen fisik.
“Kini, kami hadir dengan paperless, pelayanan
24/7, dan pelayanan lebih cepat dan tepat untuk Anda,” jelas Direktur Keuangan
TPS Nur Syamsiah dalam siaran pers yang dilansir Rabu (11/1/2017).
Dengan
dijalankannya sistem pembayaran secara online tersebut, pengguna jasa tinggal
klik saja komputer di kantornya masing-masing untuk melakukan pencetakan
invoice tidak perlu lagi menunggu kiriman dari TPS.
“Sebenarnya
ini bukan hal yang baru, sejak 2016 kami sudah sosialisasikan hal ini kepada
para pengguna jasa. Namun, karena yang sadar teknologi masih dibawah ekspektasi,
kami kembali mengingatkan untuk segera membiasakan diri menggunakan sistem yang
baru karena pada februari 2017 kami sudah tidak mencetak invoice dan
mengirimkan secara manual,tetapi dapat diunduh di TPS webaccess melalui
akunmasing-masing pengguna jasa yang sudah memiliki nomor master.” Jelas Seno
Budiharto, Manager Keuangan TPS.
Melalui
Fastpay, nantinya pengguna jasa semakin mudah dalam membayar jasa kegiatan
lapangan untuk forwarder dan kegiatan dermaga untuk shipping agent. Banyak
manfaat yang bisa diperoleh oleh pengguna jasa antara lain pembayaran akan
menjadi lebih praktis, lebih mudah, dan juga lebih cepat dan tepat.
Untuk
dapat menikmati fasilitas fastpay tersebut, pengguna jasa tinggal daftar ulang
secara online di TPS webacces / terdaftar sebagai customer (forwarder) TPS.
Pengguna jasa juga mendaftarkan diri pada salah satu bank yang bekerjasama
dengan TPS untuk penggunaan fastpay.
Pengguna
jasa menyerahkan data pelengkap kepada TPS untuk mendapatkan login TPS
webaccess guna dapat mencetak invoice secara mandiri, dan setiap pengguna jasa
hanya diperbolehkan memiliki satu rekening untuk transaksi fastpay.
Sistem
fastpay akan diberlakukan secara menyeluruh pada April 2017. Diharapkan ke
depannya sistem pembayaran online terus ditingkatkan sehingga menambah
kenyamanan bertransaksi bagi pengguna jasa kepelabuhanan.
Dengan
adanya fastpay dapat mempercepat proses penerbitan nota dan mengurangi
penggunaan kertas dalam proses pembuatan nota jasa kepelabuhanan.
Dengan
fasilitas fastpay sebagai salah satu system pembayaran online, maka pengguna
jasa TPS semakin dimanjakan dalam bertransaksi pembayaran jasa kepelabuhanan di
mana pun dan kapan pun tanpa terkendala oleh waktu kare pelayanan operasional
dan dokumen di TPS sudah 24 jam selama 7 hari penuh.
Sumber
: Bisnis Indonesia, 11.01.17.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar