JAKARTA.
Kementerian
Perhubungan menawarkan kapal roll on roll off (Ro-Ro) untuk
solusi pengangkutan barang berkapasitas besar. Tujuannya agar tidak merusak
jalan raya dan menghilangkan pungutan liar di jembatan timbang.
"Kami
kasih solusi, kalau mau jalan sesuai dengan niatnya, harus ikuti volumenya.
Tapi, kalau mau lebih, silakan naik Ro-Ro," kata Menteri Perhubungan Budi
Karya Sumadi usai pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal
Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di Jakarta, Rabu (12/4).
Budi
mengatakan, pihaknya akan mengujicobakan pengoperasian jembatan timbang yang
sesuai dengan aturan yang berlaku serta mendorong angkutan barang berkapasitas
besar untuk mengambil jalur laut dengan kapal Ro-Ro.
"Untuk
Ro-Ro kami berikan berapapun kapasitasnya, makanya kami usahakan uji coba bulan
ini dan intensif setelah Lebaran agar tidak jadi alasan, kepadatan karena
jembatan timbang dan sebagainya," katanya.
Untuk
itu, dia mengatakan, pihaknya akan meneken nota kesepahaman dengan Polri serta
Kementerian Pekerjaa Umum dan Perumahan Rakyat untuk pengawasan di jembatan
timbang. "Supaya kami jaga agar mobil yang lewat sesuai kemampuan. Kalau
hanya kuat 20 ton, ya 20 ton, jangan lebih," tegasnya.
Keterlibatan
Kementerian PUPR, menurut Budi, untuk meminimalisasi kerusakan jalan raya yang
diakibatkan kelebihan muatan angkutan barang. Sebab kerugian yang ditimbulkan
untuk memperbaiki jalan rusak tersebut lebih besar.
"Bagian
perbaikan jalan 'kan PU, PU menunjuk kontraktor. Saya berniat untuk mereka lah
yang jaga jembatan timbang bersama Kepolisian, mereka punya kepedulian supaya
jalan ini tidak rusak," imbuhnya.
Budi
mencontohkan, awalnya potensi biaya perbaikan dari Rp 500 juta menjadi Rp 250
juta, selain itu dengan adanya pengawasan tersebut juga bisa mendidik agar
pengusaha bisa disiplin.
Dia
menilai, kapal Ro-Ro memiliki fungsi selain memindahkan truk besar ke laut,
mengurangi kerusakan jalan dan kecelakaa, tetapi juga memiliki konsolidasi
barang untuk mendukung Tanjung Priok sebagai hub internasional.
Selama
ini, lanjut dia, Pemerintah Daerah menilai bahwa jembatan timbang sebagai
sumber pendapatan asli daerah (PAD), tetapi pada dasarnya jembatan timbang
merupakan alat kendali agar angkutan barang melintas sesuai dengan kemampuan
jalan.
"Pak
Karwo (Gubernur Jawa Timur) yang selama ini menentang terhadap pengelolaan
jembatan timbang oleh pemerintah pusat, sekarang dia menyerahkan dan
pengelolaan jembatan timbang di Jatim paling bagus dengan teknologi
informasi," katanya.
Menteri PUPR
Basuki Hadimuljono
mengatakan, koordinasi antarlembaga tersebut perlu dilakukan karena saat ini
masih ditemukan banyak pelanggaran, contohnya yang melintas Jembatan Cisomang.
Dia
menyebutkan sejak 1 April 2017 hingga saat ini sebanyak 6.134 angkutan yang
melintas, 37% atau 2.259 truk di antaranya kelebihan muatan. "Gandar lima
atau truk bersumbu lima itu bisa sampai 85 ton kelebihannya dan yang melanggar
ada 143. Kalau itu keluar lewat tol, akhirnya membebani jalan nasional. Jadi
tidak benar, masuk kena keluar kena," katanya.
Karena
itu, lanjut Basuki, perlu adanya peraturan terkait jembatan timbang tersebut.
"Sudah ada tiga moda, kapal, kereta api dan darat. Kalau pakai darat terus
hancur jalan nasional," katanya.
Basuki
mengatakan, sanksi yang dikenakan kepada pengusaha, bukan denda, melainkan
barang yang kelebihan muatan tersebut harus ditaruh di gudang. "Bukan
didenda karena sumber penyimpangan, tapi diturunkan, antisipasi kalau lebih
pakai Ro-Ro. Prasarana, regulasi dan perilaku harus jadi satu untuk berkendara
lebih cepat nyaman dan murah," ucapnya.
Dia
menyebutkan perbaikan jalan nasional dan jembatan menguras anggaran sekitar Rp
15 triliun.
Sumber
: Kontan, 12.04.17.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar