Bisnis.com, JAKARTA - Pebisnis
logistik mengungkapkan pelaksanaan penerbitan dokumen delivery order (DO) secara
online oleh perusahaan pelayaran pengangkut ekspor impor dari dan ke
pelabuhan di Indonesia bisa mengefisiesikan waktu kegiatan
logistik.
A. Tjetjep Zahrudin, Direktur Utama PT Tenders Marine
Indonesia, penyedia jasa logistik
di Jakarta, mengatakan selama ini permasalahan yang sering dialami dalam
penerbitan dokumen DO pelayaran tersebut hanya untuk kegiatan impor, sedangkan
untuk ekspor tidak ada masalah.
Namun, sebagai pebisnis pihaknya
sangat mengapresiasi rencana pemerintah yang akan mengimplementasikan DO online
khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok, karena akan berdampak pada percepatan
lalu lintas barang sehingga dapat mengurangi waktu tunggu dan masa inap barang
atau dwelling time di pelabuhan.
"Kalau untuk ekspor, selama ini
dokumen DO itu berfungsi hanya untuk ngambil peti kemas kosong di depo tanpa
ada biaya apa pun di pelayaran. Dokumen DO itu juga biasanya dikirimkan melalui
email kepada eksportir ataupun perusahaan forwarder yang dikuasakannya,"
ujarnya kepada Bisnis pada Jumat (9/2/2018).
Adapun, untuk kegiatan impor,
lannjutnya, dokumen DO tersebut mesti diambil langsung atau ditebus ke
perusahaan pelayaran lantaran terdapat sejumlah kewajiban yang mesti
diselesaikan terlebih dahulu seperti uang jaminan pemakaian kontainer jika
pelayaran bersangkutan masih mengenakannya.
"Kalau impor memang selama ini
harus ke pelayaran, terkadang kendalanya yakni waktu operasional kantor
pelayaran itu yang belum 24/7," ujarnya.
Perusahaan pelayaran, tambahnya,
selama ini bisa mencetak DO untuk kegiatan impor berdasarkan informasi dari
pihak importir atau kuasanya untuk pengambilan barang di pelabuhan dengan
menyertakan bill off loading (B/L) original.
Sebelumnya diinformasikan bahwa
dalam rangka meningkatkan Indeks Performa Logistik (Logistics Performance
Index.LPI), pemerintah akan mengimplementasikan DO online, inovasi
digital untuk mempermudah proses pengurusan barang di pelabuhan.
Sumber : Bisnis Indonesia, 09.02.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar