KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT
Jasa Marga Tbk (JSMR) kembali melakukan penyesuaian tarif tol Padalarang-Cileunyi
dan Cikampek-Purwakarta-Padalarang. Kenaikan tarif tol tersebut
akan resmi diberlakukan mulai 15 Februari 2018 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif diberlakukan
sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang
diatur dalam Undang-Undang No. 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol yang
berisi penyesuaian jalan tol akan dilakukan dalam dua tahun.
Penyesuaian tarif tol
Padalarang-Cileunyi dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No.
96/KPTS/M/2018. Sedangkan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dilakukan
berdasarkan Keputusan Menteri PUPR No. 97/KPTS/M/2018.
Direktur Operasi JSMR, Surbakti Syukur mengatakan, penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap
dua tahun dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi
di wilayah tertentu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2013.
Tarif tol awal dihitung berdasarkan
kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan,
dan kelayakan investasi. "Sedangkan perhitungan usulan tarif tol dilakukan
oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang kemudian dievaluasi oleh BPJT
berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama dua tahun
terakhir." kata Surbakti lewat siaran pers, Kamis (8/2).
Penyesuaian tarif di Jalan Tol
Padaleunyi dan Jalan Tol Cipularang didasari oleh laju inflasi di wilayah
Bandung. Besaran inflasi periode Oktober 2015 hingga September 2017 di wilayah
Bandung, merujuk pada Surat dari Plt Direktur Statistik Harga No
B.278/BPS/6230/SHK/10/2017 tanggal 5 Oktober 2017 adalah sebesar 6,30%.
Setelah perhitungan dari berbagai
komponen itu, tidak semua tarif mengalami kenaikan. "Kalau dari
perhitungan kami kenaikannya masih di bawah Rp 450 maka tidak dinaikkan. Tetapi
jika sudah Rp 450 maka akan dibulatkan kenaikannya menjadi Rp 500 untuk
kendaraan golongan I," kata Agus Setiawan, Sekretaris Perusahaan JSMR.
Kenaikan tarif tol di Cipularang
mulai Rp 500 sampai Rp 7.000 tergantung golongan kendaraan. Sedangkan di tol
Padalenyi kenaikannya mulai dari Rp 500 sampai Rp 1.000.
Berikut daftar lengkap kenaikan tarif
tol Cipularang per tanggal 15 Februari 2018 jam 00.00 WIB:
1. SS Dawuan-Sadang (10 km)
Golongan I naik Rp 500, dari Rp
6.500 jadi Rp 7.000
Golongan II naik Rp 500, dari Rp
10.000 jadi Rp 10.500
Golongan III naik Rp 500, dari Rp
13.500 jadi Rp 14.000
Golongan IV naik Rp 1.000, dari Rp
16.500 jadi Rp 17.500
Golongan V naik Rp 1.000, dari Rp
20.000 jadi Rp 21.000
2. SS Dawuan-Jatiluhur (18,2 km)
Gol. I naik Rp 1.000, dari Rp 12.000
jadi Rp 13.000
Gol. II naik Rp 1.500, dari Rp
18.000 jadi Rp 19.500
Gol. III naik Rp 1.500, dari Rp
24.500 jadi Rp 26.000
Gol. IV naik Rp 1.500, dari Rp
30.500 jadi Rp 32.000
Gol. V naik Rp 2.000, dari Rp 36.500
jadi Rp 38.500
3. SS Dawuan-SS Padalarang (56,1 km)
Gol. I naik Rp 2.000, dari Rp 37.500
jadi Rp 39.500
Gol. II naik Rp 3.500, dari Rp
56.000 jadi Rp 59.500
Gol. III naik Rp 4.500, dari Rp
75.000 jadi Rp 79.500
Gol. IV naik Rp 6.000, dari Rp
93.500 jadi Rp 99.500
Gol. V naik Rp 7.000, dari Rp
112.000 jadi Rp 119.000
4. Sadang-Jatiluhur (8,2 km)
Gol. I naik Rp 500, dari Rp 5.500
jadi Rp 6.000
Gol. II naik Rp 500, dari Rp 8.000
jadi Rp 8.500
Gol. III naik Rp 500, dari Rp 11.000
jadi Rp 11.500
Gol. IV naik Rp 1.000, dari Rp
13.500 jadi Rp 14.500
Gol. V naik Rp 1.000, dari Rp 16.500
jadi Rp 17.500
5. Sadang-SS Padalarang (46,1 km)
Gol. I naik Rp 2.000, dari Rp 30.500
jadi Rp 32.500
Gol. II naik Rp 3.000, dari Rp
46.000 jadi Rp 49.000
Gol. III naik Rp 4.000, dari Rp
61.500 jadi Rp 65.500
Gol. IV naik Rp 4.500, dari Rp
77.000 jadi Rp 81.500
Gol. V naik Rp 6.000, dari Rp 92.000
jadi Rp 98.000
6. Jatiluhur-SS Padalarang (37,9 km)
Gol. I naik Rp 1.500, dari Rp 25.500
jadi Rp 27.000
Gol. II naik Rp 2.500, dari Rp
38.000 jadi Rp 40.500
Gol. III naik Rp 3.000, dari Rp
50.500 jadi Rp 53.500
Gol. IV naik Rp 4.000, dari Rp
63.000 jadi Rp 67.000
Gol. V naik Rp 4.500, dari Rp 76.000
jadi Rp 80.500
Sumber : Kontan, 08.02.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar