KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan
akan menyelenggarakan enam trayek kapal ternak untuk tahun anggaran 2018. Hal
itu dilakukan untuk meningkatan distribusi ternak melalui angkutan laut dan
pemenuhan kebutuhan daging di wilayah konsumen.
Kepala
Sub Direktorat Angkutan Laut Dalam Negeri Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan
Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Wisnu Handoko
mengatakan, trayek tersebut akan dilayani dengan menggunakan satu unit kapal
ternak eksisiting dan lima unit kapal ternak baru.
"Dari enam trayek, sebanyak dua trayek akan dilayani
oleh Pelni, dua trayek akan dilayani oleh ASDP Indonesia Ferry melalui
penugasan, dan dua trayek lainnya akan dilayani oleh perusahaan swasta melalui
mekanisme pelelangan umum," jelas Wisnu dalam keterangan resmi, Kamis
(15/2).
Sementara, pada tahun anggaran 2017, realisasi penyelenggaraan
kapal angkutan ternak hanya 16 voyage atau 84,21% dari target yang ditetapkan
sebelumnya yaitu 19 voyage. Adapun kapasitas kapal selalu terisi penuh setiap
voyage yaitu 500 ekor setiap voyage.
Menurut Kementerian Pertanian, pemanfaatan
kapal ternak masih belum mampu mempengaruhi penurunan harga di pasar. Sebab,
dari 66.300 ekor target kuota pengeluaran ternak sapi dari Provinsi Nusa
Tenggara Timur tahun 2017, kapal ternak KM Camara Nusantara 01 hanya dapat
mengangkut 12.000 ekor atau setara 18%.
Guna efisiensi anggaran belanja negara, Kemenhub akan
membebankan pembiayaan perawat ternak atau kleder kepada masing-masing pemilik
ternak. “Dari sisi operasional teknis lapangan, kleder dari pemilik ternak
lebih mengetahui karakteristik ternak yang dimilikinya,” katanya.
Lanjut Wisnu, untuk pendataan bobot sapi pada saat
pemuatan di pelabuhan asal sampai dengan penurunan ternak di daerah tujuan
serta untuk keperluan evaluasi efektifas kapal ternak, maka perlu adanya
timbangan ternak. Pengelolaan timbangan ini dapat dilakukan salah satunya oleh
lembaga karantina hewan, Pelindo ataupun dinas peternakan pemerintah daerah.
Kementerian Perhubungan juga meminta Kementerian
Pertanian, operator kapal dan shipper untuk menerapkan sistem Infomasi Muatan
dan Ruang Kapal (IMRK) agar tidak terjadi monopoli muatan.
Untuk dapat menekan biaya operasi yang sangat tinggi yang
dibebankan kepada negara, menurut Wisnu, perlu adanya pemanfaatan muatan balik,
bisa berupa produk-produk atau hasil industri dari daerah konsumen ternak ke
daerah penghasil ternak. “Muatan balik yang dapat diangkut oleh kapal ternak
adalah muatan yang bersifat tidak terkontaminasi oleh aroma kandang sapi dan
tidak merusak kandang sapi, dengan penerapan tarif menggunakan tarif komersial
berdasarkan harga pasar,” paparnya.
Kapal khusus angkutan ternak yang dibangun Kementerian
Perhubungan merupakan implementasi Tol Laut, mendukung program pemenuhan ternak
dari daerah sentra produksi ternak ke wilayah konsumen. Penyelenggaraan kapal
khusus angkutan ternak memperhatikan prinsip animal welfare, sehingga dapat
meminimalkan penyusutan bobot ternak 8%-10%. Sementara dengan menggunakan kapal
kargo penyusutan bobot ternak mencapai lebih dari 13%;
Sumber : Kontan, 15.02.18 / Foto : BeritaTrans.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar