KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samudera Indonesia Tbk
belum memiliki rencana untuk menambah kapal khusus untuk pengangkutan ekspor
batubara seiring rencana pemerintah yang akan mengimplementasikan Peraturan
Menteri Perdagangan RI Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan
Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.
Bani
Maulana, Direktur Utama Samudera Indonesia
mengatakan, pihaknya masih menanti kejelasan apakah dengan diterapkannya
peraturan tersebut kontrak-kontrak yang sudah berjalan akan berpindah. Yang
jelas, kata Bani, pihaknya sudah melakukan antisipasi jika peraturan tersebut
jadi diimplementasikan.
Bani bilang, aturan tersebut sudah cukup baik, namun
masih membuka peluang bagi perusahaan pelayaran asing untuk mengincar kontrak
di Indonesia. Pasalnya, kata Bani, aturan itu hanya menyarankan untuk
menggunakan perusahaan pelayaran nasional dan perusahaan asuransi nasional,
tetapi tidak dibilang harus menggunakan bendera Indonesia.
"Artinya, perusahaan pelayaran nasional itu bisa
juga merupakan perusahaan asing yang memenuhi persyaratan membangun usaha di
Indonesia, sesuai peraturan BKPN," ujar Bani saat dihubungi Kontan.co.id,
Rabu (14/2).
Dengan begitu, kata dia, kapal-kapal asing yang lebih
murah masih bisa disewa. Terkait kapal angkut batubara, Bani bilang, belum ada
rencana untuk menambah kapal baru yang secara khusus difungsikan untuk ekspor
batubara.
"Kalau kita dapat kontrak, kita akan beli
kapal," ungkapnya. Dia mengaku bakal tetap mengincar tender-tender baru
yang diadakan oleh pemerintah, termasuk tender untuk menjadi operatir Patimban.
Pihaknya pun mengalokasikan dana sekitar US$ 30 juta
sampai US$ 50 juta untuk mengikuti lelang yang sampai sekarang belum juga
diumumkan oleh pemerintah.
Menurut Bani, kontribusi pendapatan perusahaan yang
disumbang dari kapal angkut masih terbilang kecil, yakni di bawah 20%. Adapun
perusahaan memiliki dua unit kapal angkut batubara yang berasal dari Tanah Air,
sementara sisanya berupa charter baik dari dalam maupun luar negeri.
Berdasarkan catatan Kontan.co.id, tahun ini perusahaan
berkode saham SMDR di Bursa Efek Indonesia itu mengalokasikan belanja modal
atau capital expenditure sebesar US$ 190 juta.
Anggaran belanja modal tersebut rencananya akan digunakan
oleh perusahaan untuk membeli kapal dengan jumlah maksimal sebanyak 15 unit,
bergantung dari masing - masing proyek.
Adapun, perseroan baru saja menerima kapal kontainer baru
dari China yang langsung dioperasikan. Dalam beberapa waktu ke depan, kata
Bani, pihaknya bakal terus melakukan evaluasi terhadap kualitas kapal itu. Jika
memang kualitasnya bagus, tidak menutup kemungkinan bagi perusahaan untuk
memesan kapal-kapal baru lagi.
Sumber : Kontan, 14.02.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar