Bisnis.com, MAKASSAR - Pendirian
kawasan industri baru di Sulawesi Selatan dinilai sudah cukup mendesak
direalisasikan seiring dengan kapasitas Kawasan Industri Makassar yang saat ini
sudah mendekati titik optimal.
Kepala Dinas Perindustrian Sulawesi Selatan (Sulsel)
Ahmadi Akil mengatakan ketersediaan
lahan di Kawasan Industri Makassar (Kima) saat ini hanya tersisa 30
hektare dari total luasan yang mencapai 270 hektare.
Dengan kondisi tersebut, Kima tidak
akan mampu lagi mengakomodir laju investasi yang terus mencatatkan pertumbuhan
cukup agresif di wilayah itu dalam beberapa tahun terakhir.
"Kima juga tidak memungkinkan
lagi melakukan perluasan karena lahan di Makassar sudah makin terbatas.
Sehingga, tentunya alternatif diarahkan ke sejumlah daerah penyangga,"
terangnya kepada Bisnis, Minggu (11/2/2018).
Adapun pemerintah provinsi, papar
Ahmadi, terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan pada beberapa daerah
yang memungkinkan menjadi sasaran investasi pendirian kawasan industri.
Pemantauan itu termasuk rangkaian pemetaan potensi yang selanjutnya bisa dijadikan
referensi bagi investor domestik maupun asing yang tertarik mendirikan kawasan
industri baru dengan skala yang relatif sama atau lebih besar dari Kima.
Sejauh ini, terdapat beberapa daerah
yang memiliki potensi dan memiliki akses yang dekat dengan Makassar serta
didukung oleh ketersediaan lahan yang layak. Beberapa di antaranya adalah Gowa
dan Jeneponto.
"Selain itu, sudah ada yang
tengah berproses untuk kawasan industri, seperti Bantaeng, yang nantinya lebih
diperuntukkan untuk smelter feronikel," ungkapnya.
Ada pula Maros serta Takalar yang
saat ini telah dijadikan sasaran investasi dari perusahaan pengelola kawasan
industri untuk pengembangan.
Di sisi lain, Ahmadi menyatakan
beberapa investor asing telah menyampaikan ketertarikan untuk membangun kawasan
industri di Sulsel, khususnya di wilayah Mamminasata.
"[Investor] Dari Australia dan
Tiongkok. Mereka sudah membangun komunikasi awal dengan kami. Tetapi, itu masih
menunggu juga persetujuan dari Gubernur," jelasnya.
Sumber : Kabar24, 11.02.18.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar