KONTAN.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta bersama PT MRT Jakarta dan PT
Kereta Api Indonesia bekerjasama
untuk menata empat kawasan stasiun, yaitu Stasiun
Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun
Sudirman.
Penataan di kawasan stasiun
tersebut telah rampung dan siap untuk menjalani uji coba secara bertahap.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi
DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam
pernyataan tertulis Selasa (2/6).
Menurut Syafrin, uji coba telah
dilakukan terlebih dahulu untuk kawasan Stasiun Juanda pada 11 Maret lalu.
Kemudian, uji coba di tiga kawasan stasiun lainnya dilakukan di awal Juni ini,
dengan jadwal sebagai berikut:
Stasiun
Tanah Abang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan peresmian;
Stasiun
Pasar Senen mulai tanggal 3 Juni 2020 sampai dengan peresmian;
Stasiun
Sudirman mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan peresmian.
"Pelaksanaan uji coba secara
resminya kami laksanakan pukul 08.00, namun secara teknis di lapangan
operasional angkutan telah mulai di-re-route sejak pukul 06.00 WIB,"
katanya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta juga telah melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada para pengemudi
angkutan umum di sekitar kawasan Stasiun Tanah Abang, para operator angkutan
umum, dan para penumpang.
Pelaksanaan uji coba ini
dimaksudkan untuk mengevaluasi dan memonitor konsep integrasi antar moda yang
menjadi tujuan penataan Kawasan Stasiun. Dengan cara ini segala sesuatunya bisa
diperbaiki sebelum dilakukan peresmian, agar penataan optimal.
"Tujuan utama penataan
kawasan stasiun adalah mengintegrasikan seluruh moda yang ada di kawasan
stasiun, sehingga pergerakan penumpang menerus baik, dari KRL ke angkutan
lanjutan ataupun sebaliknya dari angkutan lanjutan ke KRL,"katanya.
Selain itu, penataan ini
dilakukan dalam ranga manajemen dan rekayasa lalu lintas agar lalu lintas di
sekitar stasiun lebih lancar.
Jadi, keunggulan dari penataan kawasan
stasiun ini, khususnya di Stasiun Tanah Abang, adalah integrasi di mana seluruh
kegiatan naik-turun penumpang dilaksanakan di dalam area stasiun (area
transit), sehingga tidak menimbulkan permasalahan lalu lintas di sekitarnya.
Dalam pelaksanaan uji coba,
kegiatan pengawasan dan penertiban dilaksanakan oleh jajaran Satuan Polisi
Pamong Praja sebanyak ±15 personel dan petugas Dinas Perhubungan Provinsi DKI
Jakarta sebanyak ±35 personel.
Penataan kawasan stasiun ini
merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi
antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Penataan
dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan
masyarakat dalam bertransportasi.
Beberapa fasilitas yang dihadirkan,
di antaranya penurunan dan pengambilan penumpang (drop off-pick up) Ojol, area
parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara (lay-by) Bajaj,
plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte Bus Transjakarta sebagai fasilitas
integrasi, serta perlengkapan transit.
Sumber : Kontan, 02.06.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar