KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai
penerbangan Jerman
Lufthansa menyatakan bakal
melakukan pemutusan
hubungan kerja (PHK) terhadap 22.000 pegawai. Langkah ini dilakukan agar maskapai tersebut dapat
tetap bertahan di tengah anjloknya sektor transportasi udara akibat pagebluk
virus corona.
Dilansir dari BBC, Jumat (12/6/2020), Lufthansa memprediksikan lambatnya pemulihan
permintaan transportasi udara. Lufthansa memprediksikan bakal hanya
mengoperasikan sekira kurang dari 100
pesawat setelah krisis.
Pihak Lufthansa menyatakan,
separuh dari total pegawai yang terdampak PHK berada di Jerman. Maskapai
tersebut pun berharap dapat mencapai kesepakatan dengan serikat pekerja pada 22
Juni 2020. Lufthansa saat ini mempekerjakan lebih dari 135.000 pegawai di
seluruh dunia. Adapun separuhnya bekerja di Jerman.
"Tanpa ada pengurangan signifikan
dalam biaya personel selama krisis, kita akan kehilangan kesempatan untuk dapat
kembali memulai dengan lebih baik dari krisis dan Lufthansa Group akan bangkit
dari krisis dengan lebih lemah," kata Direktur
Sumber Daya Manusia Lufthansa Michael Niggemann.
Bulan lalu, Lufthansa menyepakati dana
penyelamatan sebesar 9 miliar euro atau setara sekira Rp 144,3 triliun (kurs Rp
16.039 per euro) dari pemerintah Jerman. Dana ini untuk menyelamatkan Lufthansa
dari risiko kolaps.
Pemerintah Jerman akan mengambil
alih 20 persen saham Lufthansa. Namun, rencana itu masih harus disetujui oleh
pemegang sahan Lufthansa dan Komisi Uni Eropa. Agar dapat bertahan hidup,
Lufthansa menutup maskapai penerbangan murah miliknya, Germanwings pada April
2020.
Sejumlah maskapai penerbangan di
dunia pun menerapkan kebijakan PHK guna mengantisipasi lamanya periode
rendahnya permintaan penerbangan. British Airways, misalnya, mengajukan PHK
terhadap 12.000 dari total 45.000 pegawainya.
Dari angka itu, lebih dari 1.000
pilot terancam dirumahkan. Maskapai penerbangan Irlandia, Ryanair, bakal
memangkas 3.000 pegawai atau sekira 15 persen dari total pegawainya. CEO
Ryanair Michael O'Leary mengatakan, jumlah tersebut adalah angka minimum PHK
karyawan agar maskapai itu bisa bertahan hanya dalam 12 bulan.
Sumber : Kontan, 12.06.2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar