BATAM: Kapal Kartika Sari GT
35 No.666/PPe bermuatan barang yang diduga ilegal tenggelam di perairan
Tanjunguncang, Batam, hari ini, 28 Februari 2012.
Kapal tersebut berlayar dari
Singapura menuju Tembilahan dan diamankan petugas Bea Cukai di Perairan Nipah
pada Sabtu malam.
Pihak Bea dan Cukai menduga
kuat kapal itu bermuatan barang ilegal sehingga menggiringnya ke Kantor Bea dan
Cukai di Tanjunguncang untuk diperiksa meski setelah sampai di sana tidak
langsung dibongkar.
Menurut keterangan dari
sejumlah petugas di lapangan, kapal yang dinakhodai bernama Ahmad dan empat ABK
lainnya itu tadi malam mengalami kebocoran tanpa diketahui penyebabnya.
Akibatnya, kapal kemasukan
banyak air sehingga setengah badan kapal miring dan hampir tenggelam.
Melihat kondisi itu, warga
pulau yang berada di sekitar Perairan Tanjunguncang berbondong-bondong menjarah
barang-barang yang ada di kapal tadi pagi.
Kapal itu diketahui
bermuatan 50 ton gula pasir, ribuan unit Printer Canon, puluhan ton minyak
goreng, ratusan gulung terpal, alat pancing, ratusan keyboard dan ribuan mainan
anak-anak.
"Kami lihat kapalnya
makin tenggelam, akhirnya barang-barang yang ada di dalam kami ambil. Awalnya
masih mainan anak-anak, tapi semakin lama ikut juga barang-barang yang
lain," ujar Agustina, salah seorang warga.
Dia menambahkan awalnya
warga masih mengambil beberapa barang yang terapung di kapal. Namun lantaran
ada larangan dari pihak Bea Cukai mereka sempat menghentikan untuk mengambil
barang itu. (k59/tw)
Sumber : Bisnis Indonesia,
28.02.12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar