JAKARTA - Indonesia dengan 250 juta penduduk, ditambah
lagi kelas menengah yang terus tumbuh, membuat para pemilik modal tergiur
berinvestasi di negeri ini.
Sayangnya, banyak investor yang menunda investasinya
gara-gara perizinan investasi yang
berbelit.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky
Sibarani mengatakan, dalam catatan BKPM, setidaknya ada 90 investor besar yang
menunda investasinya karena masih berkutat dengan rumitnya izin.
"Nilai investasinya sekitar Rp 400 triliun,"
ujarnya saat ditemui di Istana Wakil Presiden kemarin (21/1).
Menurut Franky, mayoritas investor yang investasinya
tertunda adalah penanaman modal asing (PMA) di beberapa sektor seperti
infrastruktur, perkebunan, manufaktur, energi, hingga perikanan. "Karena
investasi asing, perizinannya memang lebih kompleks," katanya.
Mantan wakil sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
ini mengakui, dari tiga jenis perizinan yang dibutuhkan investor, BKPM selama
ini hanya menangangi pengurusan izin prinsip. Sedangkan izin konstruksi dan
izin operasional harus diselesaikan di masing-masing kementerian teknis.
"Makanya sekarang investor akan kita fasilitasi," katanya.
Karena itulah program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
saat ini terus dimatangkan. Dengan sistem ini, investor tidak perlu lagi
repot-repot mengurus izin konstruksi dan operasi di berbagai kementerian, tapi
cukup di kantor BKPM. "Sekarang sudah mulai diujicoba, rencananya pekan
depan akan di-launching presiden," ucapnya.
Menurut Franky, para menteri terkait sudah menyelesaikan
peraturan menteri dengan sangat cepat. Isinya, agar pengurusan perizinan
investasi yang selama dilakukan di kementerian, bisa dipindah tempat di kantor
BKPM. Caranya, setiap kementerian menempatkan liason officer atau petugas
penghubung di kantor BKPM.
"Sudah ada 21 kementerian/lembaga yang menempatkan
liason officer di tempat kami," ujarnya.
Namun, Franky mengakui jika itu saja belum cukup. Sebab,
selama ini banyak hambatan perizinan investasi yang terjadi di level pemerintah
daerah. Misalnya, ada kepala daerah yang sudah menerbitkan izin domisili untuk
investor asing sebagai persyaratan pengurusan izin hak guna usaha (HGU).
Namun, ketika HGU sudah keluar dan konstruksi mulai
dilakukan, tiba-tiba kepala daerah itu mencabut izin domisili. Akibatnya,
proyek pun terhenti. "Karena itu, kami juga meminta pemerintah daerah agar
lebih ramah pada investasi," katanya.
Franky optimistis, dengan berbagai perbaikan mekanisme
perizinan, iklim investasi di Indonesia akan makin baik. Dia pun optimistis
tahun ini bisa mencapai target investasi Rp 519 triliun, naik 13,8 persen
dibanding proyeksi realisasi investasi tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp
456 triliun.
"Apalagi, tahun ini proyeksi ekonomi kita akan lebih
baik dari tahun lalu," ucapnya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan, pemerintah
menyadari betul bahwa investasi merupakan salah satu mesin utama pertumbuhan
ekonomi. Apalagi, anggaran investasi dalam APBN terbatas, sehingga pemerintah
harus mendorong investasi dari badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta.
"Kuncinya adalah iklim investasi, kalau baik,
investor pasti berbondong-bondong masuk Indonesia," ujarnya. (owi)
Sumber : JPNN, 22.01.15.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar