BOGOR-
Pemerintah memberi sinyal persetujuan rencana pemindahan rute stasiun LRT di Kota
Bogor yang seharusnya dari arah Jakarta ke Terminal Baranangsiang
menjadi ke kawasan Tanah Baru.
Suharto,
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
(BPTJ)
mengatakan pihaknya tengah menunggu surat resmi perubahan ajuan tersebut dari
Pemerintah Kota Bogor.
"Kalau
secara non-formal memang sudah dibicarakan, tetapi secara formalnya belum.
Makanya kami masih menunggu keterangan tertulis dari Wali Kota Bogor seperti
apa posisi terakhirnya," ujarnya, Senin (8/8).
Dia
menyatakan perubahan rute light rail transit (LRT)
tersebut akan mengacu pada dua peraturan antara lain Peraturan Pemerintah No 98/2015
yang menyatakan bahwa stasiun LRT dibangun di Baranangsiang Kota Bogor.
Adapun,
dengan adanya perubahan tersebut pihaknya memerlukan peraturan baru berupa
revisi atas PP 98/2015 tersebut, yang menyatakan bahwa stasiun LRT dibangun di
kawasan Tanah Baru, Kota Bogor.
"Tapi
sebetulnya kami lakukan secara bertahap dulu seperti apa rencana induk
pembangunan transportasi di Jabodetabek karena bukan hanya bicara soal LRT saja
tapi transportasi secara makro," ungkapnya.
Dia
menambahkan fokus utama terkait pengembangan LRT akan terkonsentrasi ihwal
bagaimana transportasi bisa tembus dulu ke wilayah Cibubur, setelah itu
pengembangan infrastruktur akan paralel hingga ke Kota Bogor.
Rencananya,
LRT koridor Cibubur-Bogor akan dibangun sepanjang 31 kilometer yang terdiri
dari enam jalur LRT dan empat stasiun antara lain Cibinong, Sirkuit Sentul,
Sentul City dan Kota Bogor (Baranangsiang dan Tanah Baru).
Ajuan
perubahan Stasiun LRT yang semula di kawasan Terminal Baranangsiang tidak memungkinkan,
lantaran lahannya dinilai terbatas dan tidak memungkinkan terfasilitasi depo
service yang dibutuhkan hingga enam hektare atau menampung 40 rangkaian kereta.
Adapun,
lahan di kawasan Tanah Baru dinilai memungkinkan untuk pembangunan depo service
meskipun masih terkendala pembebasan lahan.
Sementara
itu, Wali
Kota Bogor Bima Arya memaparkan pihaknya percaya diri bahwa Pemerintah
Pusat akan menyetujui rencana perubahan rute tersebut.
"Kami
sudah minta ketegasan terkait rute LRT yang kami usulkan untuk diubah dari
Baranangsiang jadi ke Tanah Baru dan ada sinyal untuk disetujui. Tapi belum
ditandatangi Perpresnya," ujarnya.
Bima
memaparkan terkait pembebasan lahan di Tanah Baru memang belum sepenuhnya
selesai. Apalagi kebijakan Pemerintah Pusat terkait penghematan anggaran
infrastruktur hingga ratusan triliun yang berdampak pada lambatnya eksekusi
pembebasan lahan hingga pembangunan terminal.
"Saya
yakin Pemerintah Pusat dipastikan tidak ada anggaran pembebasan lahan untuk
terminal tipe B Tanah Baru ini," katanya.
Sementara
itu, terkait Terminal Baranangsiang, pihaknya telah menyepakati bahwa ke depan
Pemerintah Pusat akan mengambil alih wewenang pengelolaan terminal tersebut
yang akan menjadi terminal A untuk angkutan antar kota antar provinsi.
Dia
menambahkan Pemerintah Pusat juga meminta agar Terminal Baranangsiang segera
dibangun, seiring terminal tersebut dibutuhkan untuk percepatan transportasi
Jabodetabek yang terintegrasi.
"Pembangunan
Terminal Baranangsiang sesegera mungkin dilakukan setelah ekspose ke BPTJ
dengan tahap awal membangun terminalnya setelah itu fasilitas penunjang. Saat
ini desain untuk fasilitas penunjang belum rampung," ujarnya.
Sumber
: Bisnis Indonesia, 09.08.16.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar